Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berharap naiknya besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun ini sebesar Rp3.310.723 akan dibarengi dengan peningkatan produktivitas kerja.
"UMP naik, mau tidak mau perusahaan berharap ada peningkatan produksi, kinerja ditingkatkan," sebut Gubernur Olly di Manado, Minggu.
Tak hanya produktivitas yang harus ditingkatkan, pekerja juga diharapkan bertangung jawab dan loyal di tempat kerjanya.
"Upah meningkat perusahaan akan semakin selektif menerima pekerja. Upah naik, perusahaan mengharapkan semakin baik hasil kerja para pekerja," sebutnya.
Pemerintah provinsi lanjut dia, melalui Dinas Tenaga Kerja terus mendorong disiapkannya tenaga kerja handal untuk menunjang pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Banyak yang kita lakukan melalui instansi teknis Disnaker. Balai pelatihan kerja terus dimaksimalkan sehingga menghasilkan tenaga kerja handal siap pakai yang bisa diserap pasar kerja," ujarnya.
Gubernur menegaskan UMP provinsi ujung utara Sulawesi itu tertinggi ketiga setelah DKI Jakarta dan Papua.
Kenaikan UMP ini akan terus dilakukan setiap tahun, karena tidak mungkin pemerintah provinsi akan menurunkannya.
Kenaikan upah minimum ini, lanjut dia, masih di bawah dari usulan berbagai pemangku kepentingan terkait yakni sebesar 10 persen.
"UMP yang akan berlaku 1 Januari 2020 tersebut naik sebesar 8,51 persen, akan naik lagi dan tidak akan turun," ujar Gubernur. ***3***
Berita Terkait
UMP Sulut tahun 2024 naik 1,67 persen
Selasa, 21 November 2023 21:11 Wib
Kadin: Kenaikan UMP Sulut harus dibarengi kualitas produktivitas
Selasa, 21 November 2023 19:54 Wib
Menaker: Paling lambat 21 November gubernur sudah umumkan UMP
Selasa, 14 November 2023 5:15 Wib
Disnakertrans Sulut: Kenaikan UMP telah melalui kajian
Rabu, 30 November 2022 4:49 Wib
Upah minimum pekerja di Provinsi Sulawesi Utara naik 5,24 persen
Selasa, 29 November 2022 4:56 Wib
Apindo Sulut mendukung kenaikan upah minimum provinsi
Selasa, 29 November 2022 4:54 Wib
UMP DKI 4,9 juta, Kadin DKI sebut pengusaha kaji opsi tahan kenaikan UMP 2023
Senin, 28 November 2022 15:45 Wib
UMP Jawa Tengah 2023 naik jadi Rp1.958.169,69
Senin, 28 November 2022 15:41 Wib