Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menetapkan seorang pria yang diduga sebagai pemilik 28 paket sabu-sabu siap edar sebagai tersangka dalam tindak pidana narkotika.
"Hasil penyidikan petugas, memang terbukti tersangka mengakui barang haram sebanyak 28 paket sabu-sabu itu miliknya," kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polsek Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatan tersangka yang diketahui berinisial JW (39), warga Jalan Pramuka Kel. Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur itu polisi menjeratnya dengan Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kompol Uskiansyah mengatakan, tersangka JW ditangkap pada Kamis (24/10) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.
Tersangka JW pertama kali ditangkap saat berada di Jalan Pramuka tepatnya di sebuah bengkel mobil Abah Azar Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Saat penangkapan pertama kali itu JW kedapatan menyimpan dan memiliki sabu-sabu siap edar sebanyak delapan paket yang diletakan dalam jok sepeda motor miliknya.
Atas temuan itu, Unit Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timur Yono langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka JW yang beralamat di Jalan Pramuka RT20 bedakan H Tamrin Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Saat rumah tersangka digeledah polisi, petugas kembali menemukan barang bukti sabu-sabu siap edar sebanyak 20 paket beserta uang tunai sebesar Rp350.000 diduga uang hasil penjualan sabu-sabu dan satu pack plastik klip.
"JW beserta barang buktinya langsung dibawa ke kantor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang berani melakukan bisnis haram narkotika," tutur Kapolsek.
Berita Terkait
Kemendag membantu renovasi Pasar Batuah Banjarmasin
Rabu, 1 Desember 2021 10:10 Wib
Polresta Banjarmasin ringkus sopir dan IRT mengedarkan sabu-sabu
Sabtu, 27 November 2021 12:31 Wib
Wakapolda Kalsel upayakan bangun secepatnya asrama polisi yang terbakar
Kamis, 25 November 2021 10:13 Wib
Barito Putera U-18 lke babak delapan besar kompetisi "EPA"
Minggu, 21 November 2021 21:58 Wib
DPRD Kota Banjarmasin uji publik 5 raperda untuk Prolegda 2022
Kamis, 18 November 2021 11:13 Wib
Kepala BPBD Banjarmasin minta warga tidak panik hadapi dampak air pasang
Jumat, 12 November 2021 10:02 Wib
Bapamperda DPRD Banjarmasin tidak bisa mencapai 50 persen target Prolegda 2021
Kamis, 11 November 2021 12:17 Wib
Pertamina mendorong pertumbuhan ekonomi desa lewat Pertashop
Senin, 8 November 2021 15:39 Wib