Tahuna, Sulawesi Utara (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten batal meminjam dana Rp170 miliar ke pihak ketiga.
"Pinjaman pemerintah Kabupaten Sangihe sebesar Rp170 miliar kepada pihak ketiga sudah saya batalkan," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Jumat.
Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten batal meminjam dana karena tempo pembayaran yang ditetapkan sangat singkat sehingga bisa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Waktu pelunasannya dua tahun lebih dan akan membebani APBD," kata Bupati.
Ia menambahkan, pembatalan peminjaman dana tersebut tidak menyebabkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat Sangihe.
"Pemerintah kabupaten tidak mengalami kerugian dengan pembatalan pinjaman tersebut, mungkin yang merasa rugi adalah pihak-pihak tertentu yang berharap akan mendapat proyek dari dana pinjaman itu," kata Bupati.
Bupati bersyukur sekalipun tidak jadi meminjam dana Pemerintah Kabupaten mendapat penambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di Sangihe.
Berita Terkait
Badan Geologi: Warga pulau Tagulandang di radius bahaya segera dievakuasi
Jumat, 19 April 2024 22:24 Wib
BNPB sebut 1.585 warga Tagulandang harus dievakuasi
Kamis, 18 April 2024 14:10 Wib
Gunung Ruang tiga kali erupsi eksplosif
Rabu, 17 April 2024 11:12 Wib
Festival adat Tumbilotohe jadi atraksi budaya menarik di Gorontalo
Selasa, 9 April 2024 5:29 Wib
BMKG: Sejumlah kabupaten-kota di Sulut berpotensi cuaca ekstrem
Senin, 8 April 2024 22:10 Wib
Pilkada serentak 2024 digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Senin, 1 April 2024 8:09 Wib
BPJN Sulut: Manfaat pembangunan di Kabupaten Talaud dirasakan warga
Kamis, 29 Februari 2024 21:51 Wib
Menteri Agraria AHY optimistis IKN majukan ekonomi Indonesia
Kamis, 29 Februari 2024 11:24 Wib