Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Tahuna, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara menggelar sosialisasi tentang cara penggunaan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).
Kepala kantor Imigrasi Tahuna Kabupaten Sangihe, James Sembel di Tahuna, Selasa, mengatakan, sosialisasi diberikan kepada instansi terkait di Sangihe agar mereka mengetahui aplikasi terbaru pengurusan paspor.
"Kegiatan yang dilaksanakan merupakan respons terhadap Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online Versi 2.0 yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi menggantikan aplikasi sebelumnya," kata James Sembel.
Dia mengatakan, hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Sutoyo.
Menurut James Sembel, sosialisasi juga dihadiri biro-biro perjalanan yang ada di Sangihe.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi kata dia, agar sebelum melakukan permohonan paspor masyarakat dapat melakukan pendaftaran antrean secara online melalui aplikasi pada smartphone.
Pada prinsipnya kata dia, aplikasi ini adalah bentuk inovasi pelayanan imigrasi yang memudahkan masyarakat karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Masyarakat hanya perlu memperhatikan ketersediaan kuota antrean yang dibuka pada setiap hari Jumat.
James Sembel menekankan tentang pentingnya kelengkapan persyaratan, karena masih ada masyarakat yang belum mengetahui dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dalam permohonan paspor.
"Apabila ada pemohon paspor yang belum melengkapi dokumen dan persyaratan lainnya, kantor imigrasi akan memberi waktu lima hari untuk melengkapi sesuai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2014," kata dia.
Melalui sosialisasi juga disampaikan perubahan biaya pada beberapa jenis layanan keimigrasian.
"Sebelumnya biaya pembuatan paspor adalah Rp355.000 dan saat ini menjadi Rp350.000. Perubahan biaya ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019," kata dia.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenag: Tidak ada diskriminasi pengurusan sertifikat halal
Kamis, 28 September 2023 22:03 Wib
Bea Cukai fasilitasi pengurusan dokumen ekspor bagi UMKM Sulut
Rabu, 12 Juli 2023 4:26 Wib
Dukcapil Kota Tomohon jemput bola mudahkan pengurusan dokumen kependudukan
Kamis, 11 Mei 2023 22:58 Wib
Imigrasi Tahuna layani pengurusan paspor secara mobile
Kamis, 23 Februari 2023 22:51 Wib
RSU pancaran kasih akui sudah ajukan permohonan pengurusan IMB
Jumat, 17 Februari 2023 16:29 Wib
Kadis Dukcapil Sangihe tegaskan pengurusan dokumen kependudukan gratis
Rabu, 30 November 2022 4:48 Wib
KPK panggil tiga saksi dugaan kasus korupsi pengurusan dana PEN daerah 2021
Kamis, 12 Mei 2022 12:47 Wib
KPK mengonfirmasi mantan Bupati Tabanan soal persetujuan pengurusan DID
Jumat, 12 November 2021 13:25 Wib