Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mewacanakan proses untuk pencairan dana desa (Dandes) tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan melalui proses transaksi non tunai.
"Kami akan usulkan polanya diubah. Tidak lagi seperti yang sekarang dilaksanakan, tapi melalui transaksi non tunai," kata Inspektur Kabupaten Mitra David Lalandos di Ratahan, Rabu..
Ia mencontohkan, jika nantinya pemerintah desa melakukan belanja untuk kegiatan fisik, tidak harus lagi mengambil tunai di bank, tapi langsung dibayarkan melalui transfer ke rekening pihak penyedia.
"Jadi kalau ada pembayaran langsung di transfer saja dari rekening kas desa ke pihak penyedia. Tidak lagi harus ke bank melakukan penarikan tunai," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya transaksi non tunai tersebut diharapkan akan menekan penyalahgunaan dana tersebut.
Menurutnya jika di perangkat daerah proses transaksi non tunai bisa dilaksanakan, maka hal yang sama juga dapat diterapkan dalam pengelolaan dana desa.
Bahkan menurut David, pihaknya akan mengusulkan agar penerapan transaksi dengan non tunai tersebut dapat dilaksanakan tahun depan.
"Jadi ini menjaga agar pengelolaan dana desa tepat sasaran, dan pengelolaannya sesuai dengan harapan masyarakat," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menyiapkan aplikasi untuk memudahkan pemerintah desa dalam pengelolaan dana tersebut, dengan pola transaksi non tunai.
"Kami akan menyiapkan aplikasi khusus untuk pengelolaan dana desa dengan transaksi non tunai, agar juga para kepala desa atau bendahara nantinya tidak kerepotan," tandasnya.***2***
Berita Terkait
Sekda Lalandos lantik dua penjabat Kumtua
Kamis, 1 Desember 2022 7:45 Wib
Sekda: Laporkan penyalahgunaan dana desa
Selasa, 22 November 2022 14:03 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara maksimalkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi
Minggu, 19 Juni 2022 18:14 Wib
Siap-siap, Lalandos sebut dalam waktu dekat ada pergantian pejabat lanjutan di Pemkab Mitra
Kamis, 2 September 2021 6:51 Wib
DAK fisik terancam tak dicairkan, Lalandos ultimatum delapan Kadis
Jumat, 27 Agustus 2021 6:45 Wib
13 tahun Mitra, Lalandos: bergerak cepat, kreatif, dan tetap berinovasi di tengah pandemi
Sabtu, 23 Mei 2020 16:27 Wib
Lalandos Cs siap tak terima TKD
Senin, 2 Maret 2020 20:12 Wib
Masalah maladministrasi mantan Sekda Minahasa Tenggara dilaporkan ke Gubernur
Kamis, 27 Februari 2020 6:41 Wib