Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menarik obat-obatan yang mengandung Ranitidin di seluruh Puskesmas, menindaklanjuti penyampaian dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami sudah tarik untuk obat-obatan yang mengandung Ranitidin. Dan sudah disampaikan untuk tidak lagi diberikan kepada pasien," kata Kepala Dinkes Mitra Helni Ratuliu di Ratahan.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya menarik obat mengandung Ranitidin tersebut khusus yang berbentuk injeksi.
"Saat ini memang baru berbentuk injeksi yang ditarik. Untuk lainnya masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Ia menambahkan, untuk yang dijual di apotek, pihaknya sudah memanggil seluruh apoteker agar tidak lagi memberikan obat injeksi yang mengandung Ranitidin.
"Yang dijual di apotek juga sudah perintahkan agar tidak lagi diberikan, dan itu sudah disampaikan kepada para apotekernya," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Helni, terkait dengan penarikan obat tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPOM.
"Kami juga akan berkoordinasi terus dengan BPOM, terkait langkah apa yang nantinya akan dilakukan berkait dengan peredaran obat berkandungan Ranitidin untuk jenis lainnya," tanda Helni.***3***
Berita Terkait
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib
Warga isi libur Nyepi berwisata pantai Pall-Minahasa Utara
Selasa, 12 Maret 2024 6:03 Wib