Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.465 gram di Yogyakarta, Rabu.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakata (DIY) Brigjen Pol Tri Warno Atmojo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penggagalan penyelundupan narkotika yang hendak dilakukan tersangka FH saat transit di Bandar Udara Adisudtjipto Yogyakarta pada Minggu (29/9).
"Ini dari tersangka (yang ditangkap) di Bandara Adisutjipto saat turun dari pesawat Sriwijaya Air Minggu malam tanggal 29 September pukul 23.00 WIB," kata Tri.
Menurut dia, barang bukti dari kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu itu sebelumnya memiliki berat total 5.506 gram yang terbagi dalam delapan paket. Selanjutnya, masing-masing paketnya disisihkan 5 gram untuk barang bukti di pengadilan.
"Jadi mekanismenya memang seperti itu sekarang. Apabila kita menangkap narkotika barang buktinya dihapuskan lebih dulu dan disisihkan untuk pembuiktian di persidangan," kata dia.
Tri mengatakan FH yang diketahui memiliki peran sebagai kurir itu hendak membawa barang haram itu ke Makassar. Berdasarkan pengakuan tersangka, penyelundupan narkotika telah dilakukan tiga kali namun baru sekali transit di Yogyakarta.
"Kami masih kembangkan kasus ini bersama Polda DIY kita kejar bandarnya yang mengurirkan tersangka ini," kata dia.
Akibat perbuatannya, menurut Tri, FH bisa dijerat dengan hukuman kurungan seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Tri mengatakan sejak awal 2019 hingga Oktober telah menangani sebanyak 15 kasus narkotika. Mengacu pada temuan kasus itu, Tri menilai bahwa hingga saat ini Yogyakarta memang masih menjadi pasar bagi pengedar narkoba.
"Saya kira Yogya masih menjadi pasar yang menarik. Untuk itu saya mengimbau semua warga DIY untuk pintar dan menghindari bahaya narkotika," kata dia.
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 6,4 rusak rumah hingga fasilitas umum di Gunung Kidul DIY
Jumat, 30 Juni 2023 22:34 Wib
MR DIY hadir di Langowan penuhi kebutuhan rumah masyarakat
Selasa, 25 April 2023 8:29 Wib
Alasan DIY belum syaratkan PeduliLindungi untuk beli migor curah
Rabu, 29 Juni 2022 9:25 Wib
BNNP DIY gencarkan pembentukan tim IBM untuk menekan pengguna narkoba
Senin, 30 Mei 2022 9:26 Wib
Pengamat: Puan-Ganjar harus mengkapitalisasi peristiwa politik menuju pilpres
Rabu, 18 Mei 2022 11:40 Wib
Disdikpora larang sekolah di DIY buka kantin untuk cegah hepatitis akut
Jumat, 13 Mei 2022 11:22 Wib
Disnakertrans DIY terima 11 aduan perihal pembayaran THR
Kamis, 21 April 2022 10:17 Wib
Gunung Merapi di perbatasan DIY-Jateng mengalami 69 kali gempa guguran
Senin, 21 Maret 2022 22:23 Wib