Mesuji, Lampung (ANTARA) - Polres Mesuji, Lampung, kembali menggagalkan penyelundupan dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu, serta pil ekstasi sebanyak 2.001 butir yang berasal dari Aceh.
Menurut Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, di Mesuji, Rabu, jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan itu berkat laporan dari masyarakat.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat Simpang Pematang akan masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke Mesuji dan Jakarta," katanya.
Menurut dia, berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil menangkan 17 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram dan pil ekstasi 2.001 butir.
Kapolres Mesuji juga mengatakan jajarannya akan terus melanjutkan kerja sama dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba di daerah itu dan daerah lain di Indonesia.
Berita Terkait
Penkum Kejati Sulut beri penyuluhan hukum bahaya narkoba kepada pelajar
Jumat, 29 Maret 2024 20:51 Wib
Bareskrim: Bandar narkoba Fredy Pratama telah rekrut anggota jaringan baru
Kamis, 14 Maret 2024 7:01 Wib
BNN tingkatkan sosialisasi bahaya narkoba siswa madrasah di Bolmong
Sabtu, 17 Februari 2024 5:32 Wib
Artis era 1990-an Ibra Azhari ditangkap terkait kasus narkoba
Jumat, 5 Januari 2024 13:45 Wib
Lapas Ulu Siau terus lakukan tes urine Narkoba bagi WBP
Jumat, 15 Desember 2023 21:37 Wib
Artis Ammar Zoni ditangkap, polisi selidiki oknum pemasok narkoba
Rabu, 13 Desember 2023 18:35 Wib
Lapas Ulu Siau Sulut rutin lakukan tes urine guna cegah narkoba
Kamis, 30 November 2023 17:55 Wib
Lapas Kelas IIB Tahuna laksanakan tes urine cegah narkoba
Selasa, 21 November 2023 13:18 Wib