Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sejauh ini ada lima korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Tambahan (satu) korporasi dari Polda Sumsel. Jadi ada lima korporasi (sebagai tersangka)," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Sementara untuk tersangka perorangan ada 218 orang yang saat ini ditangani oleh Polda Riau, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar.
Dalam menangani kasus karhutla, Dedi menyebut Polri lebih mengutamakan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara penegakkan hukum terhadap para pelaku penyebab karhutla dilakukan beriringan sebagai efek jera untuk mencegah agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan mereka kembali.
"Masalah penegakkan hukum segera diselesaikan, baik di tingkat polres maupun polda," tegasnya.
Berita Terkait
Deklarasi Gibran sebagai cawapres 2024 dari Rampai Nusantara
Senin, 9 Oktober 2023 0:41 Wib
Reshuffle Menteri Pertanian secepatnya dilakukan, Arief Prasetyo jadi Plt
Jumat, 6 Oktober 2023 14:58 Wib
Polri komitmen berantas percaloan saat rekrutmen anggota polisi
Sabtu, 20 Mei 2023 6:10 Wib
Isu kesiapan tempur pesawat Indonesia rendah dibantah Kasau
Kamis, 6 April 2023 16:04 Wib
Irjen Sandi pimpin Divisi Humas Polri
Sabtu, 1 April 2023 5:24 Wib
437 personel di kepolisian dimutasi oleh Kapolri
Rabu, 29 Maret 2023 21:00 Wib
Kirab Merah Putih di Bundaran HI dihadiri Presiden
Sabtu, 27 Agustus 2022 21:28 Wib
Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus
Sabtu, 6 Agustus 2022 23:58 Wib