Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - 308 personil kepolisian akan diterjunkan pihak Polres Minahasa Selatan (Minsel), untuk melakukan pengamanan pada pemilihan hukum tua (Pilhut) di Minahasa Tenggara (Mitra), 24 September mendatang.
"Kami siapkan 308 personil pada hari pemungutan suara, yang terdiri dari 278 dari Polres Minsel, serta ada 30 personil.yang di BKO dari Dalmas Polda Sulit," kata Kapolres Minsel AKBP Winardi Prabowo di Ratahan, Jumat.
Winardi mengatakan, untuk melakukan pengamanan pada saat pemungutan suara di 97 desa, pihaknya telah memetakan daerah rawan-rawan yang perlu penanganan khusus.
"Kami juga sudah melakukan pemetaan mana desa yang kategori rawan, agak rawan, atau aman. Pengamanan yang kami lakukan setiap desa sesuai dengan pemetaan yang kami lakukan," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam tahapan ini pihaknya selalu memantau kondisi keamanan yang terjadi di seluruh wilayah Mitra berkaitan dengan pelaksanaan Pilhut.
"Sekarang kami terus memantau kondisi keamanan di setiap desa yang melaksanakan pemilihan, dengan melibatkan seluruh Polsek yang ada," katanya.
Winardi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondisi keamanan, dan ketertiban selama tahapan Pilhut.
"Mari jaga keamanan dan ketertiban. Pemilihan ini adalah bagian dari kita berdemokrasi, mari kita jaga bersama demi kepentingan ke depan," tandasnya.***2***
Berita Terkait
Prabowo sampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 17:36 Wib
Usai ditetapkan KPU, Prabowo: Terima kasih, pers!
Rabu, 24 April 2024 17:35 Wib
Muhaimin: PKB ingin bekerja sama dengan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 17:34 Wib
Prabowo bersyukur telah menjalankan proses Pilpres 2024 dengan demokrasi
Rabu, 24 April 2024 13:32 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
Demokrat ikut keputusan jika Prabowo tambah parpol masuk koalisi
Rabu, 24 April 2024 13:29 Wib
Prabowo sampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum usai sidang di MK
Rabu, 24 April 2024 2:59 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib