Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - 18 calon hukum tua (Cakum), harus berurusan dengan Inspektorat berkaitan adanya sejumlah temuan pada para kandidat tersebut.
"Dalam catatan kami, ada 18 calon yang masih harus berurusan dengan pihak inspektorat, berkaitan adanya catatan dari pemeriksaan yang telah dilakukan," kata Inspektur Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat.
Ia mengungkapkan, catatan atau temuan yang dimiliki inspektorat berkaitan dengan penggunaan dana desa oleh para Cakum.
"Ini berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Karena dalam pemeriksaan yang kami lakukan belum ditindaklanjuti oleh oknum calon ini," ujarnya.
Sejumlah catatan yang harus diselesaikan para Cakum tersebut yakni, temuan belum adanya penyetoran pajak dari kegiatan dana desa, serta selisih lebih penggunaan anggaran (Silpa).
"Pajak dari kegiatan dana desa ini harus disetorkan, temuan kami ada yang belum menyetor. Begitu juga dengan Silpa itu juga harus dikembalikan ke kas negara," ungkapnya.
Lebih lanjut kata David, nama-nama Cakum yang dimaksud tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
"Nama-nama mereka sudah kami serahkan. Nanti tindak lanjut terkait dengan pencalonan mereka itu sudah kewenangan instansi terkait," tandasnya.***2***
Berita Terkait
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara lakukan penguatan moderasi beragama pemuda lintas agama
Selasa, 19 September 2023 16:53 Wib
Kemenag tingkatkan disiplin kerja ASN Minahasa Tenggara
Senin, 11 September 2023 21:09 Wib