Sulut, Tahuna (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, meluncurkan penggunaan kartu keluarga (KK) elektronik.
Peluncuran penggunaan KK elektronik itu ditandai dengan pemukulan "Tatengkoran" serta penyerahan KK itu kepada keluarga Gaghana Katamsi (Bupati Sangihe) bertempat di gerai pameran Dukcapil.
Bupati Jabes Ezar Gaghana dalam sambutannya mengatakan penggunaan KK elektronik merupakan jawaban dari suatu kebutuhan melalui pemanfaatan teknologi informasi (TI).
"Penggunaan teknologi seperti kartu keluarga elektronik saat ini merupakan suatu kebutuhan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah dilakukan dengan Dinas Dukcapil, katanya, diharapkan semakin mempermudah masyarakat mengakses data kependudukan yang dibutuhkan.
"Penandatangan kerja sama antar organisasi perangkat daerah hendaknya lebih mempermudah masyarakat mengakses data kependudukan melalui OPD terkait," katanya.
Bupati juga berharap, semua anak usia 0 sampai 18 tahun di Sangihe sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan Dukcapil.
"Semua keluarga harus memiliki kartu keluarga termasuk KIA bagi anak usia 0 sampai dengan 18 tahun," demikian Jabes Ezar Gaghana .
Berita Terkait
Pemkot Manado imbau warga gunakan masker antisipasi abu Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 16:33 Wib
Pantau arus balik Lebaran, Kapolri gunakan patroli udara
Senin, 15 April 2024 15:10 Wib
Wagub Sulut ajak petani gunakan akses perbankan dapatkan modal usaha
Jumat, 29 Maret 2024 7:01 Wib
Pertamina lakukan gerakan konsumen gunakan BBM berkualitas
Jumat, 1 Maret 2024 19:16 Wib
Serangan ke Gaza, Israel gunakan senjata yang didukung AI
Senin, 19 Februari 2024 11:29 Wib
Kemenag Bolmong: ASN jangan buta politik gunakan hak suara
Selasa, 13 Februari 2024 11:19 Wib
KPU Minut: Masa tenang masyarakat terus diedukasi gunakan hak suara
Senin, 12 Februari 2024 22:01 Wib
Jerry Sambuaga: Mari jaga keamanan dan gunakan hak pilih
Senin, 12 Februari 2024 10:21 Wib