Manado (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kementerian, instansi tingkat provinsi tersebut, di Manado, Rabu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Yandri Irsan, mengatakan, kegiatan ini untuk bersilahturami menjalin kerja sama sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang dan KUHP.
"Salah satu tugas yaitu mengkoordinasikan dan pengawasan terhadap penyidik PNS," katanya.
Ia menambahkan, adapun tujuan kegiatan ini, meningkatkan atau mengoptimalkan kerja sama khususnya dalam hal proses penyelidikan yang dilakukan PNS.
"Kerja sama ini merupakan suatu hal yang positif dan juga diharapkan adanya kolaborasi antara penyidik kepolisian dengan penyidik PNS khususnya dalam penegakan hukum," kata Irsan.
Hal itu karena , katanya, beberapa instansi seperti Balai POM, Kementerian Perhubungan, memiliki kewenangan terbatas, tidak bisa melakukan penahanan ataupun melakukan upaya paksa, karena itu, perlu adanya kolaborasi dengan penyidik Polri.
"Berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan. Dengan begitu kita meningkatkan dan mengoptimalkan kerja sama khususnya dalam hal proses penyelidikan,"katanya.
Kegiatan ini bertema "Optimalisasi Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan".
Berita Terkait
Kasus Aiman Witjaksono dihentikan polisi, ini alasannya
Kamis, 28 Maret 2024 17:38 Wib
Polda Sulawesi Utara laksanakan pelatihan - kajian HAM
Selasa, 26 Maret 2024 17:47 Wib
Resmob Polda Sulut ringkus komplotan pencuri tiang jaringan fiber optic
Senin, 25 Maret 2024 17:02 Wib
Kapolda Sulut apresiasi kinerja Polres Tomohon jaga kamtibmas
Jumat, 22 Maret 2024 4:16 Wib
Mabes Polri gelar asesmen uji kompetensi penyidik di lingkungan Polda Sulut
Rabu, 20 Maret 2024 20:19 Wib
Humas Polda Sulut sosialisasi pencegahan radikalisme-intoleransi ke pelajar
Selasa, 19 Maret 2024 18:33 Wib
Puslitbang Polri lakukan supervisi penelitian Polisi Siber di Polda Sulut
Senin, 18 Maret 2024 12:43 Wib
Kapolda Sulut buka puasa bersama Forkopimda dan tokoh agama
Minggu, 17 Maret 2024 0:15 Wib