Manado (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado menggelar penyuluhan hukum kepada prajurit Perwira, Bintara dan Tamtama maupun PNS di institusi tersebut.
"Penyuluhan hukum dilakukan Dinas Hukum (Diskum) dan Polisi Militer (POM) Lantamal VIII," kata Kepala Dinas Penerangan Lantamal VIII Mayor Laut (KH) M Samuel Pontoh, di Manado, Kamis.
Ia mengatakan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan tentang hukum kepada prajurit maupun PNS.
Khususnya peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Laut, sekaligus memberikan bantuan hukum bagi personel Lantamal VIII.
Dalam penyuluhan hukum tersebut Perwira Diskum Lantamal VIII Letda Laut (KH) Arie menjelaskan Perkasal Nomor 30 Tahun 2018 tentang Sanksi Administratif Bagi Prajurit TNI AL.
"Serta penjelasan tentang kejahatan terhadap kesopanan yang disampaikan Komandan Polisi Militer (Danpom) Lantamal VIII Letkol Laut (PM) Dedhi Priyo Wibowo," katanya.
Kepala Diskum Lantamal VIII Letkol Laut (KH) Freddie Alexander Tamara, mengatakan pihaknya berharap kepada prajurit dan PNS Lantamal VIII dapat mengerti dan memahami sehingga muncul kesadaran hukum dan tidak melakukan pelanggaran.
"Prajurit dan PNS diharapkan patuh terhadap hukum yang berlaku," katanya.
.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulut minta Kabapas Manado segera bekerja optimal
Kamis, 28 Maret 2024 20:23 Wib
Wali Kota Bitung sebut pasar murah mampu kendalikan inflasi
Kamis, 28 Maret 2024 7:29 Wib
BNI Suluttenggomalut siagakan 9.000 Agen46 layani nasabah saat Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 20:00 Wib
BNI Suluttenggomalut siapkan dana tunai Rp2,26 T hadapi Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Pertamina jamin stok LPG 3 kg selama Ramadhan-Paskah di Sulut
Rabu, 27 Maret 2024 15:41 Wib
BI perkirakan enam risiko perekonomian Sulut 2024
Rabu, 27 Maret 2024 15:40 Wib
BI tingkatkan jumlah pengguna QRIS di Sulawesi Utara
Rabu, 27 Maret 2024 15:39 Wib
Pendapatan Negara di Sulut hingga Februari capai Rp726,46 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 15:39 Wib