Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap memerintahkan untuk melakukan penarikan para sekretaris desa (Sekdes) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Per 1 Januari tahun depan, seluruh Sekdes yang berstatus PNS akan ditarik ke kantor camat," kata James, di Ratahan, Selasa.
Ia mengungkapkan, alasan penarikan para Sekdes tersebut dikarenakan masih kurang PNS yang bertugas di kecamatan.
"Kami masih kekurangan tenaga, khususnya ASN di kantor-kantor camat. Makanya para Sekdes ini akan ditarik untuk menutupi kekurangan ini," ungkapnya.
Ia pun memerintahkan pemerintah desa segera menyiapkan perangkat desa yang nantinya akan menggantikan tugas Sekdes yang akan ditarik tersebut.
"Nanti segera siapkan pengganti jika para sekdes ini sudah ditarik ke kecamatan, sehingga tidak ada kekosongan," katanya.
Ia juga mengingatkan, kepada pemerintah desa agar tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, serta memperhatikan pengelolaan administrasi serta keuangan.
"Saya harapkan penyelenggaraan pemerintahan di desa berjalan dengan baik. Dan pengelolaan administrasi dan keuangan dilaksanakan sesuai dengan aturan," tandasnya.***2***
Berita Terkait
Bupati Mitra: Kampung Moderasi hindari penolakan pendirian tempat ibadah
Rabu, 26 Juli 2023 14:51 Wib
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
Rabu, 31 Mei 2023 23:27 Wib
PDIP Minahasa Tenggara daftarkan Bacaleg ke KPU
Kamis, 11 Mei 2023 21:07 Wib
1.704 siswa SMP di Minahasa Tenggara ikuti UAS
Senin, 8 Mei 2023 8:31 Wib
Lontaan ajak masyarakat bangun Desa Minanga Timur
Senin, 8 Mei 2023 7:38 Wib
Turnamen sepakbola piala Bupati Mitra dijuarai Garnet-FC Tomohon
Selasa, 11 April 2023 22:45 Wib
Bupati Mitra sebut Kades terindikasi korupsi dinonaktifkan
Kamis, 2 Maret 2023 12:13 Wib
Bupati Mitra pastikan dukungan Pemkab bagi kegiatan gerejawi
Kamis, 23 Februari 2023 7:51 Wib