Manado (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara mengungkap kasus dugaan pencurian baterai tower Telkomsel di Beo.
Kasubbag Humas Polres Talaud Iptu Hibor Tandea, di Talaud, Senin, mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/128/VIII/2019/Sulut /Res Kep. Talaud yang dilaporkan oleh seorang karyawan PT Nabila Timur Indonesia (Natindo).
"Tersangka mencuri 24 buah baterai di tower Telkomsel yang berada di Jalan Raya Beo, Desa Bengel, Beo Selatan. Kejadiannya pada 15 Agustus 2019,"katanya.
Awalnya, kata Tandea, identitas pelaku belum diketahui.
Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya petugas berhasil mengantongi identitas tersangka.
"Tersangka seorang pria berinisial SP (34), oknum warga Melonguane Timur, ditangkap petugas di Pelabuhan Lirung pada tanggal 27 Agustus," katanya pula.
Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 280 juta.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu unit mobil bak terbuka L-300 dan 24 baterai.
"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya pula.
Berita Terkait
Gempa 5,1 magnitudo terjadi di pulau Karatung, Talaud-Sulawesi Utara
Senin, 18 Maret 2024 7:34 Wib
BPJN Sulut tuntaskan pengaspalan 11 km jalan tanah di Talaud
Kamis, 14 Maret 2024 21:47 Wib
BMKG prediksi kecepatan angin tertinggi perairan Sangihe-Talaud
Kamis, 14 Maret 2024 2:23 Wib
BPJN Sulut: Manfaat pembangunan di Kabupaten Talaud dirasakan warga
Kamis, 29 Februari 2024 21:51 Wib
BPJN alokasikan Rp71 miliar tuntaskan jalan di Talaud-Sulut
Selasa, 30 Januari 2024 5:30 Wib
BMKG: Waspadai gelombang empat meter di perairan Sangihe dan Talaud
Minggu, 28 Januari 2024 23:51 Wib
BMKG: Gempa barat laut Karatung akiba tdeformasi Lempeng Laut Maluku
Jumat, 12 Januari 2024 17:04 Wib
Pulau Karatung Talaud, Sulawesi Utara, diguncang gempa M7,0
Selasa, 9 Januari 2024 6:39 Wib