Kupang (ANTARA) - Presiden Joko Widodo akan menyerahkan 2.709 sertifikat tanah milik masyarakat yang tersebar di tiga kabupaten di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Kabupaten Kupang, Kota Kupang dan Timor Tengah Selatan.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Hukum Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sumral Buru Mone di Oelamasi, ibu Kota Kabupaten Kupang, Rabu.
Menurut dia penyerahan 2.709 sertifikat tanah milik masyarakat dilakukan langsung Presiden Joko Widodo di Oelamasi, ibu Kota Kabupaten Kupang.
Ia mengatakan, 2.709 sertifikat tanah yang diserahkan Presiden Joko Widodo berasal dari tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Kupang sebanyak 2.209 sertifikat, Kota Kupang sebanyak 450 sertifikat dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak 50 sertifikat.
Sumral Buru Mone menjelaskan sebanyak 2.709 sertifikat tanah yang diserahkan Presiden Joko Widodo merupakan tanah objek reforma agraria (TORA) dari total 50.000 areal tanah di Provinsi NTT yang akan disertifikatkan.
Selain itu menurut dia, BPN NTT juga telah menerima pengajuan pendaftaran sertifikat tanah milik masyarakat sebanyak 68.325 areal tanah yang akan disertifikatkan pada tahun 2019.
"BPN NTT akan menerbitkan 68.325 sertifikat tanah milik masyarakat di NTT pada tahun 2019," kata Sumral Buru Mone. *
Berita Terkait
COP29, PLN dorong kolaborasi global perkuat energi hijau di Tanah Air
Rabu, 13 November 2024 12:26 Wib
Menteri PKP: tanah sitaan koruptor dialihfungsikan untuk perumahan
Sabtu, 9 November 2024 6:24 Wib
Banyak kasus terkait pertanahan, Kapolri siap bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN
Jumat, 8 November 2024 12:45 Wib
Kantor Kemenag Bitung percepat pendaftaran tanah wakaf secara digital
Kamis, 19 September 2024 18:53 Wib
AHY tegaskan ATR/BPN terus selesaikan permasalahan tanah
Minggu, 11 Agustus 2024 17:31 Wib
Stenly Pakasi siap majukan Tanah Minahasa
Jumat, 9 Agustus 2024 22:36 Wib
AHY sebut pihaknya telah membuat mafia tanah tak nyaman hingga ke akarnya
Selasa, 6 Agustus 2024 5:50 Wib
AHY atasi masalah tanah IKN tanpa rugikan warga
Selasa, 6 Agustus 2024 5:49 Wib