Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menangkap tiga orang yang diduga telah melakukan kasus perampokan, di Ratatotok, Kabupaten Mianhasa Tenggara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Manado, Selasa, mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial GW, YL dan JM. Ketiganya warga Basaan Satu, Kecamatan Ratatotok.
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi No : LP / 562 / VIII / 2019 / SPKT/Polda Sulut, tanggal 19 Agustus 2019.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pasalo, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Minggu (18/8) yang dialami korban Angdrianus Manorekang.
Diduga pelaku lebih dari tiga orang, mereka melakukan perampokan dengan cara menyerbu lokasi milik korban.
"Para pelaku menggunakan senjata tajam dan mengambil hasil rendaman tanah dan batu yang mengandung emas berjumlah 40 karung. Barang bukti satu unit kendaraan warna putih, dua unit motor dan dua tong besi untuk pembakaran arang," katanya.
Berita Terkait
Polda Sulut gelar penandatanganan pakta integritas penerimaan Polri
Sabtu, 20 April 2024 5:11 Wib
Dokkes Polda Sulut bagikan masker di lokasi pengungsian erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 20:24 Wib
Densus 88 Antiteror amankan terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu-Sulteng
Jumat, 19 April 2024 5:02 Wib
Polda Sulut kirim personel dan logistik bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus terduga pengedar sabu-sabu
Rabu, 17 April 2024 13:09 Wib
Puspen TNI: Pengemudi arogan pakai pelat dinas TNI palsu ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
Polda Sulut turunkan ratusan personel pengamanan Pawai Takbiran
Selasa, 9 April 2024 22:25 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib