BPBD Mitra imbau warga tidak lakukan pembakaran lahan
Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya di sekitar kawasan hutan lindung.
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Apalagi itu disekitar kawasan hutan lindung," kata BPBD Mitra Welly Mononimbar, melalui Kepala Bidang Kedaruratan Erick Manaroinsong di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, pada pekan lalu terjadi kebakaran di kawasan hutan lindung Gunung Soputan yang terdampak di lahan seluas hampir 5 hektare.
"Pekan lalu terjadi kebakaran di sekitar kawasan hutan Gunung Soputan. Luasnya hampir lima hektare. Dugaan kami kebakaran ini akibat adanya pembakaran lahan," katanya.
Erick menambahkan, dalam proses pemadaman api tersebut pihaknya bekerja sama dengan tim dari Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), polisi hutan (Polhut), TNI, serta masyarakat sekitar.
"Proses pemadaman berlangsung selama tiga hari. Proses pemadaman ini langsung di bawah pengawasan Bupati James Sumendap, yang memerintahkan untuk cepat melakukan penanganan," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya bersama dengan Polhut masih melakukan patroli di sekita kawasan Gunung Soputan untuk memantau kondisi jika masih ada titik api.
"Kami terus memantau bersama dengan Polhut untuk mencegah terjadinya kebakaran lanjutan, akibat masih adanya titik api," tandasnya.***2***
"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Apalagi itu disekitar kawasan hutan lindung," kata BPBD Mitra Welly Mononimbar, melalui Kepala Bidang Kedaruratan Erick Manaroinsong di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, pada pekan lalu terjadi kebakaran di kawasan hutan lindung Gunung Soputan yang terdampak di lahan seluas hampir 5 hektare.
"Pekan lalu terjadi kebakaran di sekitar kawasan hutan Gunung Soputan. Luasnya hampir lima hektare. Dugaan kami kebakaran ini akibat adanya pembakaran lahan," katanya.
Erick menambahkan, dalam proses pemadaman api tersebut pihaknya bekerja sama dengan tim dari Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), polisi hutan (Polhut), TNI, serta masyarakat sekitar.
"Proses pemadaman berlangsung selama tiga hari. Proses pemadaman ini langsung di bawah pengawasan Bupati James Sumendap, yang memerintahkan untuk cepat melakukan penanganan," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya bersama dengan Polhut masih melakukan patroli di sekita kawasan Gunung Soputan untuk memantau kondisi jika masih ada titik api.
"Kami terus memantau bersama dengan Polhut untuk mencegah terjadinya kebakaran lanjutan, akibat masih adanya titik api," tandasnya.***2***