Sulut, Tahuna (ANTARA) - Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Helmud Hontong mengatakan, pemerintah kabupaten segera memberi sanksi kepada tujuh aparatur sipil negara (ASN).
"Tujuh ASN di Sangihe segera diberikan sanksi pelanggaran netralitas," kata Helmud Hontong di Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, tujuh ASN yang direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2019.
Dia mengatakan, sanksi segera diberikan kepada ASN yang melakukan pelanggaran agar memberikan pelajaran bagi yang lainnya apalagi dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan gubernur tahun 2020.
"Sembilan ASN yang terlibat politik praktis pada Pemilu 2019 segera mendapat sanksi agar tidak terjadi lagi pelanggaran netralitas ASN pada pemilihan gubernur tahun depan," kata dia.
Wabup mengingatkan bagi setiap aparatur sipil negara didaerah tersebut agar tetap menjaga netralitas dalam pemilihan umum.
"Aturan sudah jelas bahwa aparatur sipil negara tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Siapa yang melanggar pasti diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu Sangihe, tujuh ASN terbukti terlibat dalam politik praktis sehingga direkomendasikan ke komisi aparatur sipil negara di Jakarta.
"Sesuai hasil klarifikasi dan rekomendasi Bawaslu Sangihe, komisi ASN mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten agar tujuh ASN diberi sanksi," kata Wabup.
Berita Terkait
Buat ASN pria, pemerintah beri "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:58 Wib
Jam kerja ASN selama Ramadhan, ini aturan yang dikeluarkan Menpan-RB
Minggu, 10 Maret 2024 18:10 Wib
Kemenkumham Sulut ajak wujudkan ASN berintegritas dalam pelayanan
Senin, 4 Maret 2024 23:05 Wib
Mendagri: 75.000 satpol PP berpeluang diangkat ASN dan PPPK
Minggu, 3 Maret 2024 15:23 Wib
Rencana pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB sebut dilakukan bertahap
Kamis, 22 Februari 2024 11:00 Wib
Mulai Oktober 2024 jajaran ASN mulai bekerja di IKN
Rabu, 21 Februari 2024 14:12 Wib
Kemenag Bolmut imbau ASN segera lapor SPT
Kamis, 15 Februari 2024 5:12 Wib
Kemenag Bolmong: ASN jangan buta politik gunakan hak suara
Selasa, 13 Februari 2024 11:19 Wib