Manado (ANTARA) - PT. Jasa Raharja (Persero) menandatangani MoU dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dengan disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya, bertempat di Hotel Fairmont Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
Kerjasama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) tentang Penghimpunan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Dimana Angkutan Sewa Khusus (ASK) berbasis aplikasi resmi menjadi angkutan umum yang sah.
Transportasi daring berbasis aplikasi wajib memberi perlindungan asuransi untuk penumpangnya dari risiko kecelakaan.
Oleh karena itu, Jasa Raharja bersama Gojek yang merupakan satu dari penyedia transportasi daring berbasis aplikasi terbesar di Indonesia mengambil inisiatif memfasilitasi operator ASK, dalam hal ini adalah Gojek untuk pengutipan iuran wajib diperuntukkan sebagai kepastian jaminan bagi penumpang pengguna angkutan daring.
Namun, dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, perlindungan asuransi baru diterapkan pada penumpang yang menggunakan jasa Gocar saja.
"Ini merupakan suatu perlindungan dasar kepada para penumpang yang menggunakan aplikasi Gocar. Sehingga para penumpang akan diberikan kepastian jaminan bagi yang meninggal dunia atau kecelakaaan," kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo.
Jasa Raharja merupakan BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan di darat, laut maupun udara sebagaimana yang diamanahkan oleh UU.
Adapun besaran santunan Meninggal dunia Rp50 juta, biaya perawatan maksimal Rp20 juta, santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta.
Biaya penguburan kepada korban yang tidak memiliki ahli waris Rp4 juta, adapun manfaat biaya tambahan biaya ambulans Rp500 ribu dari Tempat Kejadian Perkara ke rumah sakit) dan biaya P3K satu juta rupiah.
Berita Terkait
Jasa Raharja Sulut serahkan santunan Rp4,6 miliar pada Januari 2024
Kamis, 29 Februari 2024 15:49 Wib
Jasa Raharja dan Politeknik Manado sinergi dalam keselamatan lalulintas
Jumat, 10 November 2023 20:20 Wib
Jasa Raharja Sulawesi Utara imbau masyarakat patuhi aturan lalu lintas
Selasa, 31 Oktober 2023 17:30 Wib
Jasa Raharja Sulut imbau masyarakat patuhi aturan lalu lintas
Rabu, 13 September 2023 22:49 Wib
Jasa Raharja dapat data terkini kecelakaan lalu lintas dari kepolisian
Selasa, 25 Juli 2023 14:59 Wib
Jasa Raharja Sulut ingatkan masyarakat patuhi peraturan lalu lintas
Kamis, 22 Juni 2023 13:44 Wib
Rivan Purwantono: Safety Campaign ingatkan keselamatan berkendara
Kamis, 22 Juni 2023 12:46 Wib
Jasa Raharja Sulut jamin santunan dan perawatan korban tabrakan di Minsel
Senin, 12 Juni 2023 4:53 Wib