Tahuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara menyerahkan 10 bidang tanah ke Polres Sangihe dalam bentuk hibah.
Tanah yang dihibahkan Pemda diperuntukan untuk pembangunan kantor polisi serta asrama baik di daratan Sangihe maupun di wilayah kepulauan.
Sepuluh lahan tersebut berada di Kolongan Mitung dan Angges kecamatan Tahuna Barat, kelurahan Manente, kampung Bukide pulau Tinakareng, pulau Kawio, pulau Matutuang, pulau Kawaluso dan pulau Marore.
Dokumen hibah aset pemerintah kepada Polda Sulut ditandatangani oleh Bupati Jabes Gaghana dan Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu di Papanuhung rumah jabatan Bupati Sangihe.
Bupati Jabes Gaghana dalam sambutannya mengatakan, penyerahan aset tanah ke Polisi merupakan komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung pelaksanaan tugas Polisi di daerah perbatasan.
"Pemerintah Kabupaten mendukung pelaksanaan tugas polisi dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor dan asrama baik yang ada di Tahuna maupun wilayah kepulauan sebagai daerah perbatasan dengan negara Filipina," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna,
Hibah tanah pemerintah kabupaten kepada Polres Sangihe dilaksanakan bersamaan dengan perayaan HUT Bhayangkara ke-73 di Tahuna.
Berita Terkait
Kemenhub RI hibahkan tanah Pelabuhan Sawang ke Pemkab Sitaro
Minggu, 19 November 2023 19:45 Wib
Pemkab Sitaro hibahkan tanah untuk pembangunan Kantor KPU
Jumat, 31 Maret 2023 9:56 Wib
KPK hibahkan aset hasil rampasan korupsi kepada lima instansi
Selasa, 9 November 2021 9:25 Wib
KPU menghibahkan 223 Thermogun kepada Pemkab Sangihe
Jumat, 29 Oktober 2021 22:50 Wib
Masyarakat adat Sulsel hibahkan tanah 4.800 meter persegi untuk bangun polsek
Rabu, 22 September 2021 14:43 Wib
Gubernur Olly hibahkan tanah kepada Sinode GMIM dan Keuskupan Manado
Selasa, 8 Desember 2020 7:39 Wib
Peduli Pendidikan, Alfamidi Hibahkan Laboratoriun Ritel di SMK N Ternate
Jumat, 27 November 2020 19:44 Wib
Bupati dan Wabup Pamekasan Jatim hibahkan gaji untuk operasional Satgas COVID-19
Rabu, 1 April 2020 20:31 Wib