Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan mengusulkan perubahan batasan tentang bea meterai untuk dokumen penerimaan uang guna menyederhanakan dan mendukung kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Meskipun tarif bea meterai diusulkan dinaikkan, RUU bea meterai tersebut juga dirancang untuk menegaskan keberpihakan pada kegiatan UMKM," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.
Menteri menjelaskan bahwa ketentuan saat ini, sesuai dengan Undang-Undang bea meterai tahun 1985, menyebutkan bahwa dokumen yang tidak dikenai bea meterai adalah dokumen penerimaan uang dengan nilai nominal sampai dengan Rp250.000.
Kemudian, dokumen dikenakan bea meterai sebesar Rp3.000 apabila harga nominal dokumen lebih dari Rp250.000 hingga Rp1 juta.
Selanjutnya, dokumen dikenakan bea meterai Rp6.000 jika bea nominal lebih dari Rp1 juta.
Dari ketentuan itu, Kementerian Keuangan mengusulkan untuk menyederhanakan aturan menjadi hanya satu batasan bea meterai dan nilainya ditingkatkan menjadi Rp5 juta sebagai batas nominal dari nilai dokumen.
Perubahan yang diusulkan adalah bahwa dokumen tidak dikenakan bea meterai jika nilai nominal yang tertera pada dokumen sampai dengan Rp5 juta.
Sementara itu, dokumen dikenakan bea meterai Rp10.000, jika nominal yang tertera pada dokumen lebih dari Rp5 juta.
Sri Mulyani mengatakan RUU tentang bea meterai itu dirancang untuk menegaskan keberpihakan pada kegiatan UMKM karena batasan nominalnya dinaikkan sekaligus dibebaskan dari bea pada dokumen yang nilainya sampai dengan Rp5 juta.
Berita Terkait
Penerimaan pendapatan Bea dan Cukai Sulut lampaui target
Rabu, 10 Januari 2024 15:34 Wib
Pendapatan bea cukai di Sulut sebesar Rp61,46 miliar
Kamis, 30 November 2023 18:01 Wib
Pendapatan Bea Cukai Sulut capai Rp52,21 Miliar
Minggu, 29 Oktober 2023 4:57 Wib
Pendapatan Bea Cukai di Sulut capai Rp6,5 miliar
Sabtu, 30 September 2023 18:42 Wib
Bea cukai resmikan gudang berikat di Bitung
Selasa, 19 September 2023 17:30 Wib
Bea Cukai fasilitasi pengurusan dokumen ekspor bagi UMKM Sulut
Rabu, 12 Juli 2023 4:26 Wib
Komisi IV meminta karantina pertanian Manado dipindah ke depan bea cukai
Senin, 10 Oktober 2022 8:14 Wib
Girls in Tech Indonesia buka beasiswa
Selasa, 21 Juni 2022 11:32 Wib