Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah putranya Bayu Adhinugroho yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bukan anak saya, luruskan bukan anak JA (Jaksa Agung), tak benar itu. Bukan anaknya Jaksa Agung," kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Untuk diketahui, KPK telah menangkap dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pidana umum penipuan.
"Jadi, ada dua jaksa yang ditangkap, itu jaksa dari Kejati DKI Jakarta. Mereka lagi tangani kasus penipuan yang penuntutannya di Kejari Jakbar. Kabarnya pemberinya sudah di KPK ya, ini juga hasil kerja sama dengan KPK," ucap Prasetyo.
Ia pun memastikan bahwa lembaganya tidak akan mentolerir atas tertangkapnya dua jaksa tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan (oleh KPK). Intinya, dari Kejaksaan sendiri prinsipnya tak ada preferensi apapun. Kami Insya Allah harus dihukum. Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi. Jangan membela, yang salah harus dihukum," tuturnya.
Berita Terkait
Dalami kasus korupsi timah, Kejagung telusuri aset-aset Harvey Moeis
Sabtu, 20 April 2024 5:17 Wib
Wali Kota Tomohon serahkan dana hibah Rp20 juta ke Masjid Agung Matani
Kamis, 11 April 2024 17:23 Wib
Wapres beri tausiah saat tarawih di Masjid Agung Awwal Fathul Manado
Kamis, 4 April 2024 8:42 Wib
37 calon hakim agung lolos seleksi kualitas, ada Wakil Ketua PT Manado
Rabu, 3 April 2024 19:55 Wib
Caroll Senduk: Selamat menghayati Jumat Agung dan Paskah
Sabtu, 30 Maret 2024 17:29 Wib
Wali Kota Caroll Senduk turut melayani Ibadah Jumat Agung
Sabtu, 30 Maret 2024 7:39 Wib
Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Agung eksekusi 99.224 perkara
Minggu, 31 Desember 2023 6:27 Wib
669 laporan mafia tanah masuk ke Kejaksaan Agung
Selasa, 14 November 2023 5:14 Wib