Serang (ANTARA) - Putra KH Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi mengajak masyarakat kembali menyatu untuk membangun Indonesia agar lebih baik.
"Kita minta semua pihak menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan capres-cawapres 02 Probowo Subianto-Sandiaga Uno dengan legowo," kata Ahmad Syauqi saat ditemui di Komplek Pondok Pesantren An Nawawi Tanara Kabupaten Serang, Jumat.
Keputusan MK tersebut final dan mengikat sehingga tidak ada lagi proses hukum yang diajukan pemohon capres-cawapres bersangkutan.
"Masyarakat Indonesia tentu harus menerima putusan MK itu dengan legowo dan kedamaian," katanya.
Dia mengatakan, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin yang akan memimpin Indonesia periode 2019-2024 ingin mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sejak awal pasangan capres-cawapres ini mengikuti kontestasi Pilpres memiliki niat baik untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.
Karena itu, pembangunan diperlukan kebersamaan sehingga tidak terjadi lagi penyebaran hoaks, hujat menghujat hingga konflik.
"Kita kembali bangun Indonesia secara bersama-sama untuk kemajuan bangsa ke depan," ujar putra kelima KH Ma'ruf Amin.
Menurut dia, proses demokrasi pada Pilpres 2019 berjalan dengan baik.
"Kita berharap Jokowi-Ma'ruf Amin mampu mewujudkan Indonesia menjadi lebih baik," katanya.
Berita Terkait
Puan Maharani: Partai pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR
Kamis, 28 Maret 2024 17:44 Wib
Kuasa hukum Prabowo-Gibran sebut permohonan Anies-Muhaimin salah kamar
Kamis, 28 Maret 2024 17:41 Wib
Menkopolhukam ingatkan semua pihak hargai proses politik setelah pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 7:37 Wib
Ganjar sebut pengajuan sengketa di MK karena ingin selamatkan demokrasi
Rabu, 27 Maret 2024 17:04 Wib
Kuasa hukum Prabowo-Gibran sebut gugatan AMIN di MK tidak relevan
Rabu, 27 Maret 2024 17:00 Wib
Ganjar Pranowo sentil perjuangan pahlawan reformasi di sidang MK
Rabu, 27 Maret 2024 16:58 Wib
Hadir di sidang sengketa pemilu, Anies: MK kami titipkan keputusan yang adil
Rabu, 27 Maret 2024 16:57 Wib
LSI: Gugatan ke MK berlawan logika publik yang menerima hasil Pilpres
Selasa, 26 Maret 2024 21:54 Wib