Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana memerintahkan instansi teknis agar segera melaksanakan tender proyek.
"Kami perintahkan instansi teknis agar segera laksanakan tender proyek," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Rabu.
Bupati mengatakan, keterlambatan pelaksanaan tender proyek mempengaruhi perekonomian masyarakat.
Menurut Jabes, semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki program pekerjaan fisik yang harus ditender diminta agar melengkapi dokumen supaya lelang atau tender segera dilaksanakan.
"Kami telah meminta semua pimpinan organisasi perangkat daerah melengkapi dokumen tender agar segera diumumkan pelaksanaan tendernya," kata Bupati.
Pelaksanaan tender proyek harus segera dilaksanakan agar masih ada waktu bagi pemenang tender melaksanakan pekerjaan.
Bupati memberikan target waktu pelaksanaan tender paling lama bulan Juli 2019.
"Keterlambatan pelaksanaan tender proyek menjadi perhatian kami sebagai pimpinan daerah guna mengevaluasi pejabat," kata Bupati.
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara tender 51 proyek senilai Rp69,4 miliar
Rabu, 27 Juli 2022 16:40 Wib
Pemkab Sangihe melakukan tender 13 paket jalan pertanian dari dana PEN
Rabu, 24 November 2021 6:35 Wib
Proyek PEN Rp199 miliar Sangihe segera ditender
Kamis, 9 September 2021 15:39 Wib
Bupati Sangihe minta OPD segera realisasikan tender proyek
Rabu, 3 Maret 2021 18:36 Wib
Dinas PUPR Kabupaten Sangihe segera tender paket proyek Rp33 miliar
Senin, 17 Februari 2020 15:24 Wib
XL Axiata Umumkan Pemenang Tender
Kamis, 13 Februari 2020 9:04 Wib
Centratama memenangkan tender akuisisi 1.054 menara XL Axiata
Rabu, 12 Februari 2020 8:37 Wib
Bupati Sangihe meminta tender proyek dilaksanakan awal tahun
Kamis, 19 Desember 2019 11:10 Wib