Jakarta (ANTARA) - Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di Jalan Medan Merdeka Barat menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan berdasarkan keadilan substansif.
"MK harus bisa menegakkan keadilan yang substansif, bukan sekedar keputusan yang menyangkut kepastian hukum," ujar salah satu pengunjuk rasa, Senin (25/6).
Para pengunjuk rasa berkumpul dan berorasi sejak pukul 13.30 WIB di sekitar Patung Arjuna Wijaya, satu-satunya kawasan yang diperbolehkan untuk diadakan unjuk rasa selama sidang permusyawaratan hakim MK berlangsung 25-27 Juni.
Pengunjuk rasa menuntut hakim tidak sekadar memberi keputusan yang hanya memenuhi kepastian hukum dalam sengketa pemilihan presiden 2019.
Setelah berorasi, pengunjuk rasa menyanyikan lagu-lagu populer yang digubah untuk menuntut keadilan hakim MK, bershalawat demi keadilan dan kemajuan bangsa.
Orasi diakhiri dengan salat Ashar bersama, kemudian massa membubarkan diri pada pukul 16.45 WIB.
Rencananya, massa pengunjuk rasa akan berkumpul lagi di tempat yang sama pada Selasa (25/6) mulai pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
Polisi: Motif pengasuh aniaya balita 3 tahun karena rasa kesal
Sabtu, 30 Maret 2024 18:03 Wib
Kakanwil Kemenag tekankan rasa persatuan perkuat moderasi beragama
Selasa, 19 Maret 2024 6:23 Wib
Pemerintah tingkatkan rasa bela negara kepada siswa di Manado
Kamis, 7 Maret 2024 5:20 Wib
Jelang penetapan capres-cawapres, massa unjuk rasa di area KPU
Senin, 13 November 2023 12:40 Wib
Keunggulan Huawei MatePad Air yang perlu diketahui
Jumat, 14 Juli 2023 16:46 Wib
Sensasi cita rasa Korea hadir pada kampanye Jagonya Rasa Korea di KFC Sulut
Rabu, 10 Mei 2023 4:20 Wib
Pangdam XIII/Merdeka: Halalbihalal momentum baik pupuk rasa persaudaraan
Selasa, 2 Mei 2023 21:01 Wib
Mahfud MD: Vonis kepada Ferdy Sambo sesuai rasa keadilan publik
Selasa, 14 Februari 2023 4:38 Wib