Medan (ANTARA) - Tim DVI Polda Sumatera Utara mengindentifikasi seluruh korban kebakaran pabrik perakitan korek api gas di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, karena kondisi jenazah mengalami luka bakar yang cukup serius.
"Jadi, 30 korban kebakaran itu dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Sabtu.
Hingga saat ini, menurut dia, seluruh korban kebakaran yang tewas sudah terkumpul di ruangan jenazah RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi oleh Tim DVI Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Korban kebakaran tersebut terdiri dari ibu-ibu, remaja putri dan beberapa anak-anak masih berumur di bawah lima tahun," ujar Nainggolan.
Ia menyebutkan, anak-anak yang menjadi korban kebakaran itu merupakan anak dari karyawan pabrik perakitan mancis itu.
"Saat bekerja, sebahagian karyawan itu membawa anak-anak mereka," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya, pabrik perakitan mancis di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6) sekira pukul 12.05.00 WIB musnah terbakar dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk juga anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.
Puluhan pekerja yang berada di dalam rumah tidak sempat keluar, akibatnya semuanya tewas terpanggang.
Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Data sementara yang bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, jumlah korban kebakaran perakitan mancis Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat berjumlah 30 orang, yakni Nurhayati, Yunita Sari, Pinja (anak Yunita Sari), Sasa (anak Yunita Sari), Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna (anak Desi), dan Bisma (anak Desi).
Kemudian Dhijah, Maya, Rani, Alfiah, Rina, Amini, Kiki, Priska, Yuni (Mak Putri), Sawitri, Fitri, Sifah (anak Fitri), Wiwik, Rita, Rizki (pendatang), Imar, Lia (mandor), Yanti, Sri Ramadhani,dan Samiati.
Sedangkan, empat karyawan selamat dari kebakaran, karena sedang melaksanakan istirahat makan.
Karyawan tersebut, yakni Dewi Novitasari (29) Alamat Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dan Haryani (30) Alamat Dusun II Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kemudian Nuraidah (24) Alamat Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan Ayu Anitasari(29) Alamat Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Sebanyak 30 korban kebakaran pabrik mancis (perakitan korek api) yang meninggal dunia di TKP, yakni 25 orang dewasa dan lima orang anak.
Berita Terkait
LPSK ingatkan pelaku kasus kerangkeng tuntuk tak bungkam suara korban
Selasa, 26 April 2022 12:51 Wib
Komnas HAM minta Polda Sumut memastikan proses hukum kerangkeng manusia
Senin, 4 April 2022 13:45 Wib
KPK periksa Yudi Gunawan terkait dengan pengerjaan proyek Dinas PUPR Langkat
Kamis, 17 Maret 2022 11:35 Wib
KPK dalami penerimaan uang Bupati Langkat dari orang kepercayaan-nya
Kamis, 10 Maret 2022 15:37 Wib
LPSK sampaikan tiga pokok penting soal kerangkeng manusia Bupati Langkat
Kamis, 3 Maret 2022 11:19 Wib
Pemprov Sumut mengembangkan objek wisata Tangkahan dan Bukit Lawang
Rabu, 3 November 2021 11:21 Wib
Polres Langkat tangkap dua pembawa 25 kilogram ganja
Senin, 14 Oktober 2019 13:20 Wib
Korban kebakaran pabrik korek gas sudah terindentifikasi semua
Senin, 24 Juni 2019 6:50 Wib