Jakarta (ANTARA) - Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sombong tidak menghadirkan saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sebelumnya dan mengumpamakan seperti "Fir'aun".
"Kalau teman-teman itu sedang menunjukkan kesombongannya, dan kesombongan ini bukan soal biasa. Fir'aun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Fir'aun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," ujar Bambang Widjojanto di luar luar sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, KPU terlalu percaya diri, apalagi sebelumnya dari 300 halaman jawaban, yang dibacakan dalam sidang hanya 30 halaman.
Terkait kuasa hukum KPU yang menilai saksi-saksi dan ahli pemohon tidak dapat membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu, Bambang tetap bersikukuh terjadi banyak kecurangan dalam pemilu.
"Kalau 'lawyer' termohon bilang tidak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata 'mioptik' yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan. Apalagi coba sebutkan sama saya argumen yang bisa meng-'counter' ahli kami?" ujar Bambang.
Apalagi ahli yang dihadirkan disebutnya ahli forensik yang mempunyai publikasi internasional lebih dari 20 buku dan banyak riset dan keterangannya tidak terbantahkan.
Sementara ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dinilainya berbohong dalam menyampaikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) merupakan hasil desain ahli. Namun, ia enggan menyampaikan keberatan atas keterangan ahli KPU.
"Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong. Urusan klaim terhadap siapa yang mendesain saja dia bohong," kata Bambang.
Berita Terkait
Prabowo sampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum usai sidang di MK
Rabu, 24 April 2024 2:59 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Pasca putusan MK, Waketum Nasdem datangi rumah Prabowo
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
"Dissenting opinion" tiga hakim konstitusi, minta PSU di beberapa daerah
Senin, 22 April 2024 19:50 Wib
Usai MK putuskan permohonan PHPU, PBNU: Selamat bertugas Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 19:47 Wib
Putusan MK menolak permohonan AMIN, Refly Harun tak kecewa
Senin, 22 April 2024 19:37 Wib
MK putuskan hasil Pilpres, Pemerintah segera siapkan transisi pemerintahan
Senin, 22 April 2024 16:52 Wib
Hakim Saldi Isra sebut seharusnya MK perintahkan pemungutan suara ulang
Senin, 22 April 2024 16:46 Wib