Manado (ANTARA) - Polres Kepulauan Sangihe mengamankan sekitar 119 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna, Sulawesi Utara, Selasa.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Sudung F. Napitu melalui Kasubag Humas Iptu Jakub Sedu, Selasa mengatakan, miras tersebut diamankan saat Satuan Resnarkoba menggelar operasi di Pelabuhan Tahuna.
"Pada operasi yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Aiptu Yeperson, petugas mengamankan miras Cap Tikus itu di atas sebuah kapal penumpang yang baru tiba dari pelabuhan Manado," katanya.
Ia menambahkan ada sekitar 192 botol atau sekitar 119 liter minuman beralkohol jenis Cap Tikus yang diamankan.
"Minuman beralkohol tersebut kemudian diamankan di Mako Polres untuk dijadikan barang bukti," katanya.
Ia menambahkan Polres Kepulauan Sangihe terus melakukan razia minuman keras dalam menjaga kondisi Kamtibmas di wilayah hukum kepolisian tersebut.
Berita Terkait
Polres Gorontalo Utara sita 1.000 liter captikus asal Sulut
Jumat, 7 Juli 2023 11:57 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan ratusan liter Cap Tikus ke Biak
Selasa, 17 Mei 2022 22:56 Wib
Polres Sangihe sita 82 liter cap tikus di Pelabuhan Tahuna
Selasa, 7 September 2021 17:15 Wib
Polda Malut gagalkan penyelundupan ribuan miras Cap Tikus
Minggu, 23 Mei 2021 17:32 Wib
Polda Sulut gagalkan penyelundupan ribuan liter Cap Tikus
Sabtu, 22 Mei 2021 7:03 Wib
Polres Gorontalo sita 3.809 liter minuman keras Cap Tikus
Sabtu, 8 Mei 2021 23:02 Wib
Miras dominasi pemusnahan barang terlarang di Bandara Samrat
Sabtu, 3 April 2021 6:32 Wib
Polda Malut gagalkan penyelundupan Cap Tikus ke Ternate
Sabtu, 13 Maret 2021 20:59 Wib