Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menyebut penetapan tersangka dugaan makar terhadap mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Mochammad Sofyan Jacob usai gelar perkara.
"Kemarin Rabu, 29 Mei kami sudah gelar perkara. Dari hasil gelar perkara statusnya (Sofyan Jacob) kami naikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Sebelum gelar perkara, pihaknya terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sofyan sebagai saksi.
"Jadi gini, itu adalah laporan pelimpahan dari Bareskrim yang sudah kami lakukan penyidikan. Kemarin kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian yang bersangkutan juga sudah dilakukan pemeriksaan saksi," ujar Argo.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, kata Argo, Sofyan diduga kuat telah melakukan tindakan makar atas ucapannya dalam sebuah rekaman video.
"Bukti makar, ada ucapan dalam bentuk video," ucap Argo.
Namun, Argo tak memerinci ucapan seperti apa yang dilontarkan Sofyan dalan video tersebut.
"Saya enggak lihat videonya. Akan tetapi, penyidik lebih paham, lebih tahu, penyidik sudah mengumpulkan bukti. Namanya sudah menetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur," tutur Argo
Dalam kasus ini, kata dia, Sofyan menjadi terlapor di Bareskrim Polri yang dilayangkan seseorang yang di dalamnya juga melaporkan Eggi Sudjana.
"Ada satu laporan di Mabes Polri yang terlapornya banyak itu, ya, termasuk bapak itu (Sofyan Jacob)," ucap Argo.
Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Berita Terkait
BPS: Sejumlah mitra dagang RI tunjukkan kinerja ekonomi yang positif
Selasa, 17 Mei 2022 12:01 Wib
BPS: Tren kenaikan komoditas minyak goreng, cabai dan telur ayam berlanjut
Kamis, 7 April 2022 14:25 Wib
Kemenkop-BPS jalin kerja sama pemanfaatan data koperasi -UMKM
Rabu, 9 Maret 2022 18:17 Wib
Polri: Siapapun panglimanya sinergi TNI-Polri tetap terjalin
Jumat, 5 November 2021 13:12 Wib
Kapolri minta jajaran humanis hadapi aspirasi masyarakat
Kamis, 16 September 2021 10:15 Wib
BPS: Upah nominal harian buruh tani nasional Agustus 2021 naik 0,13 persen
Rabu, 15 September 2021 13:39 Wib
Polri latih 2.284 relawan "tracer" bantu penanganan COVID-19
Selasa, 29 Juni 2021 22:16 Wib
Polri sebut pelaku bom bunuh diri di Makassar pasangan suami istri
Senin, 29 Maret 2021 14:56 Wib