Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana mewajibkan kepada semua masyarakat untuk menggunakan minyak kelapa lokal.
"Kami mewajibkan kepada masyarakat agar beralih dari minyak pabrik kepada minyak kelapa lokal sebagai minyak goreng," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Rabu.
Menurut Bupati kepada ribuan masyarakat yang menghadiri syukuran dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, kewajiban masyarakat menggunakan minyak kelapa lokal sebagai minyak goreng selain meningkatkan pendapatan masyarakat juga merupakan penghargaan terhadap budaya daerah.
"Guna meningkatkan pendapatan masyarakat, maka masyarakat maupun rumah makan diwajibkan menggunakan minyak kelapa lokal sebagai minyak goreng," kata Bupati.
Dia mengatakan, selain meningkatkan pendapatan masyarakat, penggunaan minyak kelapa lokal juga sangat baik bagi kesehatan.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar terus melaksanakan apa yang sudah diprogramkan pemerintah.
"Program pemerintah dua hari tanpa makan nasi juga harus terua dilaksanakan," kata Bupati.
Dia berharap program kembali ke Sangihe dengan terus memanfaatkan hasil produk lokal akan semakin menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah.
"Mengkonsumsi makan dan produk lokal lainnya berarti mencintai dan menghargai budaya daerah," kata dia.
Berita Terkait
Wagub Sulut ajak petani gunakan akses perbankan dapatkan modal usaha
Jumat, 29 Maret 2024 7:01 Wib
Pertamina lakukan gerakan konsumen gunakan BBM berkualitas
Jumat, 1 Maret 2024 19:16 Wib
Serangan ke Gaza, Israel gunakan senjata yang didukung AI
Senin, 19 Februari 2024 11:29 Wib
Kemenag Bolmong: ASN jangan buta politik gunakan hak suara
Selasa, 13 Februari 2024 11:19 Wib
KPU Minut: Masa tenang masyarakat terus diedukasi gunakan hak suara
Senin, 12 Februari 2024 22:01 Wib
Jerry Sambuaga: Mari jaga keamanan dan gunakan hak pilih
Senin, 12 Februari 2024 10:21 Wib
Kemenag Sulut: Gunakan hak pilih untuk masa depan Indonesia
Minggu, 11 Februari 2024 19:03 Wib
AHY: Pemerintah berikan kredit ramah, jangan ada rakyat gunakan pinjol
Selasa, 6 Februari 2024 19:40 Wib