Gorontalo (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gorontalo menyita minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 4.800 liter yang dibawa menggunakan truk dari Sulawesi Utara.
"Mnuman keras ini dikemas dalam karung yang diisi dalam 100 kantong plastik di wilayah Kwandang, Gorontalo Utara," kata Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP Leonardo Wihdarta di Gorontalo, Senin.
Ia mengungkapkan minuman keras tersebut rencananya akan diperjualbelikan di wilayah Paguyaman dan Boliyohuto.
"Barang bukti dan juga truk kini telah kita amankan di Mapolres Gorontalo, sedangkan pelaku berinisial AA adalah warga Tolangohula, Kabupaten Gorontalo telah kita ambil keterangannya," ucapnya.
Kasat menjelaskan, pelaku tidak ditahan karena di wilayah itu tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perundang-undangan tentang minuman keras.
"Minuman keras ini kita sita setelah menghentikan iring-iringan truk yang mengangkut semen, dan truk yang membawa minuman keras ini berada di antara truk tersebut," ujarnya.
Ia mengaku tangkapan 4.800 liter tersebut merupakan salah satu tangkapan terbanyak di wilayah Polres Gorontalo.
Berita Terkait
Gempa 5,3 magnitudo terjadi di Kota Gorontalo
Kamis, 25 April 2024 7:28 Wib
Presiden Jokowi resmikan bandara Pohuwato dan jalan daerah Boalemo Gorontalo
Senin, 22 April 2024 7:28 Wib
Mantan Bupati Bone Bolango ditahan Kejati terkait dugaan korupsi bansos
Rabu, 17 April 2024 14:20 Wib
Terminal Malalayang berangkatkan delapan bus penumpang mudik ke Gorontalo
Selasa, 9 April 2024 15:03 Wib
Festival adat Tumbilotohe jadi atraksi budaya menarik di Gorontalo
Selasa, 9 April 2024 5:29 Wib
Banjir di Tolinggula Gorontalo Utara, warga butuh dievakuasi
Senin, 8 April 2024 8:31 Wib
Warga Gorontalo rayakan Tumbilotohe dengan penuh makna
Minggu, 7 April 2024 8:29 Wib
Tradisi Koko'o di Kota Gorontalo saat bulan puasa cukup ramai
Selasa, 12 Maret 2024 6:09 Wib