Jakarta (ANTARA) - Badan Informasi Geospasial (BIG) mengatakan Kebijakan Satu Peta akan mencegah terjadinya tumpang tindih perizinan dan penyelesaian konflik agraria.
"Melalui Kebijakan Satu Peta, seluruh informasi geospasial tematik yang dibuat kementerian dan lembaga sudah mengacu pada satu georeferensi, satu data base, satu standar dan satu portal sehingga tidak akan terjadi konflik tumpang tindih perizinan serta konflik pemanfaatan ruang," kata Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG Lien Rosalina kepada Antara, Jakarta, Selasa.
Lien menuturkan Kebijakan Satu Peta sudah terintegrasi untuk 83 tema Informasi Geospasial Tematik (IGT) dari 85 IGT, sementara yang belum terintegrasi adalah IGT Rencana Tata Ruang Laut Nasional dan IGT Batas Administrasi Desa/Kelurahan.
"Saat ini sudah proses sinkronisasi atas tumpang tindih antar IGT," ujarnya.
Lien menuturkan saat ini sudah dihasilkan Peta Indikasi Tumpang Tindih Izin (PITTI) Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.
Dia menuturkan pada 2019, Peta PITTI untuk semua pulau ditargetkan selesai termasuk Bali, Nusa Tenggara Timur, Jawa dan Papua, yang akan diselesaikan secara bertahap.
"Draft PITTI ditargetkan selesai Mei 2019. Kemudia, PITTI akan ditetapkan dengan Keputusan Menko Perekonomian," ujarnya.
Sementara itu, peneliti Geografi dan Tata Ruang Badan Informasi Geospasial (BIG) Yosef Prihanto mengatakan kebijakan satu peta dapat lebih memberi kepastian acuan dalam penyelesaian masalah agraria.
"Karena dengan peta acuan yang sama maka identifikasi masalah dan pencarian solusinya dapat lebih baik," ujarnya.
Selain itu, menurut Yosef, basis data agraria tentunya dapat menjadi lebih baik karena risiko tumpang susun status lahan dapat dihindari. Di samping itu, kepastian hukum atas status lahan dapat dijamin lebih baik oleh negara.
Dengan kebijakan memanfaatkan satu peta dasar yang sama, maka para pemangku kepentingan di bidang agraria akan memiliki kesamaan cara pandang dalam melihat objek agraria.
"Kesamaan ini akan memperkecil kemungkinan terjadinya konflik agraria dimasa depan. Kesamaan acuan ini juga mendukung tertib administrasi agraria yang secara langsung berdampak pada keberhasilan pelaksanaan dan monitoring rencana pemanfaatan ruang wilayah," ujarnya.
Berita Terkait
PVMBG pasang satu stasiun pemantauan untuk Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 22:21 Wib
Tujuh korban tewas kebakaran ruko Mampang Jakarta ditemukan satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:48 Wib
Setiap ASN bertugas di IKN dapat satu unit apartemen, kata Menpan
Rabu, 17 April 2024 12:35 Wib
Kelurahan Woloan Satu miliki Lurah Baru
Rabu, 27 Maret 2024 19:59 Wib
Salah satu tuntutan kubu AMIN di MK agar Gibran didiskualifikasi
Selasa, 26 Maret 2024 13:30 Wib
Apriyani/Fadia amankan satu tempat di final Swiss Open
Sabtu, 23 Maret 2024 7:09 Wib
Polda Sulut amankan tersangka kasus penyelundupan senjata api
Jumat, 8 Maret 2024 6:44 Wib
Kemenag Mitra: Pernikahan dini salah satu penyebab kasus stunting
Kamis, 7 Maret 2024 20:25 Wib