Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tingi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), M Roeskanedi menyosialisasikan hasil Rapat kerja Teknis (Rakernis) Kejagung kepada jajaran kejaksaan di daerah itu, di Manado, Senin.
Selain penyampaian hasil Rakernis di Bidang Tindak Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga dilakukan penyampaian hasil studi banding di Jawa Timur.
Kajati M Roeskanedi menekankan langkah strategis dalam mewujudkan penanganan perkara tindak pidana khusus berkualitas.
"Yaitu pertama membuat petunjuk teknis tentang pola penanganan perkara berkualitas serta petunjuk teknis (juknis) pendukungnya. Dan kedua melakukan evaluasi terhadap juknis yang ada serta menselaraskan juknis yang kurang mendukung penanganan perkara berkualitas," katanya.
Kajati juga memaparkan hasil Rakernis Bidang Pidsus telah menghasilkan 10 (sepuluh) rekomendasi antara lain mendorong satuan kerja Kejati, Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk ikut serta dalam program zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus.
Pada saat itu juga dilakukan pemaparn hasil studi banding di Jawa Timur tentàng bagàimana daerah itu berhasil melaksanakan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
"Agar pemaparannya secara maksimal, berikan contoh-contoh yang konkret sehingga kita semua dapat melaksanakan program WBK dan WBBM tersebut dengan baik," katanya.
Ia menambahkan, agar kinerja dilakukan dapat lebih baik dari sebelumnya dan mudah-mudahan Kejaksaan Tinggi Sulut jauh lebih baik dari Kejat lain di Indonesia.
Selain Kajati M Roeskanedi, juga disampaikan hasil Rakernis bidang pidana khusus oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Mohammad Rawi, SH, MH tentang Pola penanganan dan penyelesaian Perkara Tindak Pidana khusus yang berkualitas akan meningkatkan Kinerja Jajaran Tindak Pidana khusus.
Paparàn Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jurist Precisely Sitepu, tentang Penguatan posisi Strategis Kejaksaan RI dengan mengoptimalkan peran selaku Jaksa Pengacara Negara Mendukung Keberhasilan Pembangunan Nasional.
Serta pemaparan disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Ariana Juliastuty tentang hasil studi banding menuju Zona Integritas WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Situbondo. ***2***
Berita Terkait
Wagub sebut empat sektor jadi penyanggah Sulut saat COVID-19
Kamis, 28 Maret 2024 7:32 Wib
Wali Kota Bitung sebut pasar murah mampu kendalikan inflasi
Kamis, 28 Maret 2024 7:29 Wib
BMKG: Waspadai gelombang tinggi di Sulut keselamatan pelayaran
Rabu, 27 Maret 2024 22:26 Wib
Kejati Sulut beri penyuluhan pemberantasan TPPO kepada pelajar di Bitung
Rabu, 27 Maret 2024 22:24 Wib
BNI Suluttenggomalut siagakan 9.000 Agen46 layani nasabah saat Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulut perkuat pemberantasan pungli dan gratifikasi
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
BNI Suluttenggomalut siapkan dana tunai Rp2,26 T hadapi Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Pertamina jamin stok LPG 3 kg selama Ramadhan-Paskah di Sulut
Rabu, 27 Maret 2024 15:41 Wib