Cianjur (ANTARA) - Pakar hukum tata negara Dedi Mulyadi mengatakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif sebaiknya dilakukan secara terpisah agar petugas PPS dan PPK tidak kelelahan dalam menjalankan tugasnya.
"Dalam Pemilu serentak 2019 sejumlah petugas PPK dan PPS meninggal dunia akibat kelelahan saat menjalani proses tahapan yang sangat panjang dan menyita tenaga serta pikiran," kata Dedy di Cianjur Jawa Barat, Senin,
Menurut dia, sebagian besar petugas mendapat banyak tekanan dan sangat kelelahan sehingga ada yang meninggal dunia. Kebijakan pemilu perlu dievaluasi secara keseluruhan, terutama terkait dengan Pileg dan Pilpres serentak.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pemilu serentak menjadikan proses di tingkat bawah terutama di tingkat KPPS menjadi panjang dan berat, terlebih dengan munculnya ketidakpercayaan peserta.
"Pileg dan Pilpres serentak menurut saya harus dipisah. Perubahan kebijakan tersebut merupakan pekerjaan rumah dan tugas dari anggota legislatif yang baru," katanya.
Menurut dia, evaluasi harus dilakukan karena melihat kondisi lapangan, terlebih dengan adanya petugas yang meninggal dunia akibat kelelahan setelah melakukan tahapan panjang pemilu serentak.
"Kebijakan pelaksanaan di lapangan memang oleh KPU, tetapi KPU menjalankan mandat dari Undang-Undang Pemilu. Ini tugas legislatif yang baru, membuat regulasi dan melakukan evaluasi, berkaca dari pelaksanaan Pemilu serentak 2019," katanya.
Dia juga berpandangan jika faktor penyebab banyaknya petugas KPPS yang kelelahan hingga ada yang sakit bahkan meninggal dunia karena tekanan sebagai panitia ditambah stigma yang diciptakan pihak tertentu.
"Saat ini ada pihak yang sengaja menciptakan prasangka dan kecurigaan berlebihan terhadap penyelenggara, di mana KPU dinilai tidak netral dan tidak profesional," katanya.
Hal tersebut, menurut dia, berimbas pada petugas di tingkat bawah. "Kondisi ini menjadi beban psikologis terhadap petugas di bawah seperti KPPS. Mereka berhadapan dengan stigma itu," katanya.
"Oleh karena itu, harus ada perubahan secara keseluruhan untuk menghilangkan stigma tersebut, KPU harus memberi keyakinan penuh terhadap kontestan politik jika mereka profesional, sehingga tekanan terhadap petugas lebih ringan," katanya.
Berita Terkait
Pakar hukum sebut "Amicus curiae" di penghujung sidang bentuk intervensi peradilan
Kamis, 18 April 2024 1:47 Wib
Pakar sebut menteri hadir di MK beri transparansi soal bansos
Senin, 8 April 2024 21:09 Wib
Pakar Hukum sebut MK hitung selisih suara pemilu, bukan penyaluran bansos
Minggu, 31 Maret 2024 19:45 Wib
Pakar hukum sebut hak angket tidak dapat batalkan hasil Pemilu 2024
Sabtu, 24 Februari 2024 7:51 Wib
Hadi Tjahjanto jabat Menko Polhukam, Pakar ingatkan saran Tim Percepatan Reformasi Hukum
Sabtu, 24 Februari 2024 7:46 Wib
Kubu Anies-Muhaimin akan kumpulkan bukti dugaan pelanggaran pemilu
Jumat, 16 Februari 2024 5:54 Wib
Pernyataan Presiden terkait netralitas, Anies minta pakar hukum lakukan kajian
Jumat, 26 Januari 2024 7:18 Wib
Ganjar akan penjarakan koruptor ke Nusakambangan, pakar hukum apresiasi
Selasa, 12 Desember 2023 6:50 Wib