Kolombo (ANTARA) - Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena akan mendeklarasikan keadaaan darurat nasional mulai Senin tengah malam.
Langkah tersebut diambil menyusul serentetan ledakan bom bunuh diri Minggu Paskah di sejumlah gereja dan hotel mewah, yang menewaskan 290 orang dan melukai lebih dari 500 orang lainnya, demikian kantor kepresidenan.
"Pemerintah memutuskan untuk membuat klausul, yang terkait dengan pencegahan terorisme hingga peraturan darurat dan mengumumkannya pada tengah malam," kata unit media kepresidenan dalam satu pernyataan.
Pihaknya mengatakan langkah tersebut akan dibatasi pada penanganan terorisme dan tidak akan melanggar kebebasan berpendapat.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Menpan sebut THR dan gaji ke-13 alami kenaikan
Jumat, 15 Maret 2024 19:28 Wib
Menko Airlangga: Anggaran makan siang gratis kisaran Rp15 ribu/anak
Senin, 26 Februari 2024 16:09 Wib
Sri Mulyani sebut rasio utang turun 38,6 persen pada 2023
Selasa, 30 Januari 2024 16:31 Wib
Jaga keamanan di Laut Merah, Singapura dan Sri Lanka gabung koalisi AS
Rabu, 10 Januari 2024 7:18 Wib
Menkeu sebut modal asing masuk Rp60,67 triliun ke pasar keuangan
Sabtu, 16 Desember 2023 6:20 Wib
Sri Mulyani sebut penerimaan pajak Rp1.739,84 triliun telah lampaui target APBN
Jumat, 15 Desember 2023 18:07 Wib
Basuki Hadimuljono dan Sri Mulyani cocok jadi cawapres Ganjar Pranowo
Senin, 11 September 2023 16:08 Wib
Sri Mulyani sebut 98 juta masyarakat dapat akses kesehatan gratis berkat pajak
Minggu, 6 Agustus 2023 16:40 Wib