Tahuna, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Ratna Lombongadil mengatakan, bagi wajib pilih yang sudah melakukan perekaman dan belum memegang KTP-e akan diberikan surat keterangan (suket) untuk pemungutan suara Pemilu 2019.
"Kami akan menerbitkan surat keterangan bagi wajib pilih yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki KTP-e, sehingga yang bersangkutan bisa mencoblos pada 17 April mendatang," kata Ratna Lombongadil di Tahuna, Senin.
Menurut dia, surat keterangan yang diterbitkan Dukcapil bisa digunakan sebagai pengganti KTP-e.
Sampai hari ini kata dia, proses perekaman dan pencetakan KTP-e masih berjalan dengan baik.
Masyarakat wajib pilih juga masih berdatangan melakukan perekaman serta mengambil KTP-e di Kantor Dukcapil.
Dia mengatakan, surat keterangan akan diterbitkan bila KTP-e tidak bisa dicetak.
"Kalau KTP-e tidak bisa dicetak maka, kami akan terbitkan surat keterangan yang bisa digunakan saat pemungutan suara tanggal 17 April," kata dia.
Yang jelas, Pemkab Sangihe melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, terus memberikan pelayanan kepada wajib KTP yang melakukan perekaman.
Demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Dukcapil Sangihe membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.
Dia berharap sampai hari Selasa, semua wajib KTP telah melakukan perekaman sehingga dapat menyalurkan hak pilih di TPS.
"Kami berharap, semua wajib pilih telah melakukan perekaman dan memiliki KTP-e maupun surat keterangan yang akan digunakan di TPS," kata dia.
Berita Terkait
WHO terbitkan 'rapid Communication' untuk obat pencegah TBC
Minggu, 18 Februari 2024 6:58 Wib
Kakanwil Kemenag harap DPRD terbitkan perda haji Sulut
Kamis, 26 Oktober 2023 5:10 Wib
Jelang Hari Pers, Presiden Jokowi terbitkan Perpres "Media Sustainability"
Senin, 6 Februari 2023 16:51 Wib
Kantor Imigrasi Tahuna terbitkan 311 paspor sepanjang tahun 2022
Jumat, 30 Desember 2022 4:59 Wib
BMKG Sulut terbitkan peringatan dini gelombang laut 4 meter
Sabtu, 24 Desember 2022 15:28 Wib
Kantor Agraria Sangihe Sulut terbitkan 1.750 sertifikat selama 2022
Selasa, 25 Oktober 2022 17:31 Wib
Imigrasi Tahuna terbitkan 224 paspor sejak Januari 2022
Jumat, 14 Oktober 2022 18:54 Wib
Tuntaskan program Jokowi, BPN terbitkan 500 sertifikat tanah di Sitaro
Selasa, 27 September 2022 14:41 Wib