Jakarta (ANTARA) - Delegasi Indonesia bersama perwakilan negara-negara produsen sawit yang tergabung dalam wadah CPOPC terus menyuarakan keberatan atas diskriminasi terhadap produk kelapa sawit di Uni Eropa.
"CPOPC menentang The Delegated Act
karena mengklasifikasikan minyak kelapa sawit sebagai sumber energi yang tidak berkelanjutan dan termasuk dalam kategori indirect land use change (ILUC) yang berisiko tinggi," sebut pernyataan resmi dari CPOPC yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pernyataan itu merupakan salah satu bunyi pernyataan sikap dari misi gabungan dari CPOPC pimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat melakukan kunjungan resmi ke Brussel, Belgia, pada Senin (8/4/2019) hingga Selasa (9/4/2019).
CPOPC berpendapat Uni Eropa menggunakan The Delegated Act untuk menghapus serta memberlakukan larangan impor minyak kelapa sawit ke dalam sektor energi terbarukan yang diamanatkan dan mempromosikan minyak nabati lain yang berasal dari Uni Eropa.
"CPOPC sudah menyuarakan keprihatinan dengan kuat bahwa asumsi-asumsi ini didasarkan pada kriteria yang tidak akurat dan diskriminatif secara ilmiah," kata pernyataan CPOPC.
CPOPC menilai klaim bahwa kebijakan ini didasarkan oleh kajian ilmiah dan berbasis lingkungan dianggap mengada-ada, karena Uni Eropa juga tidak melarang penggunaan kedelai yang berdasarkan penelitian internal merupakan salah satu komoditas yang bertanggung jawab terhadap deforestasi.
Untuk itu, CPOPC menduga keputusan itu dipengaruhi oleh kebijakan proteksionisme sebagai bagian dari kebijakan politik dan ekonomi Uni Eropa daripada sekedar murni berdasarkan kajian ilmiah atau berbasis lingkungan semata.
"CPOPC menyimpulkan kebijakan ini sebagai strategi ekonomi dan politik yang matang demi menyingkirkan minyak kelapa sawit dari pasar Uni Eropa," kata pernyataan itu.
Dalam kunjungan ini, misi gabungan melaksanakan pertemuan dengan para pemimpin Uni Eropa untuk mengungkapkan keberatan atas aturan yang diskriminatif dan meminta otoritas untuk menangani tindakan yang timbul dari penerapan The Delegated Act.
Delegasi Indonesia ke Brussel antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Staf Khusus Kementerian Luar Negeri RI Peter F. Gontha serta Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Mahmud.
Kemudian, Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati, dan perwakilan-perwakilan asosiasi kelapa sawit nasional.
Selain itu, ikut hadir delegasi Malaysia dan Kolombia sebagai bagian dari wadah CPOPC yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Industri Utama Malaysia Dato Tan Yew Chong serta Duta Besar Kolombia di Brussel Felipe Garcia Echeverri.
Berita Terkait
Wamendag Jerry Sambuaga lawan kampanye hitam sawit
Selasa, 3 Oktober 2023 16:57 Wib
Wamendag Jerry Sambuaga berhasil luruskan kampanye hitam sawit
Senin, 2 Oktober 2023 19:42 Wib
Kejagung dalami peran Airlangga Hartarto di dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah
Selasa, 25 Juli 2023 6:13 Wib
Airlangga tidak hadir panggilan Kejaksaan terkait saksi korupsi ekspor minyak sawit
Selasa, 18 Juli 2023 20:02 Wib
PLN Pasok Listrik 9,3 MW untuk Dukung Operasional 2 Pabrik Kelapa Sawit PTPN V
Sabtu, 17 September 2022 11:23 Wib
Terbukti Lebih Hemat Biaya Operasi, Pabrik Sawit Beralih ke Listrik PLN
Selasa, 23 Agustus 2022 19:50 Wib
Apkasindo menemui Moeldoko keluhkan anjloknya harga TBS Sawit
Sabtu, 25 Juni 2022 12:11 Wib
Polda Kalbar: Masyarakat terkena tembakan peluru hampa alami luka ruam kulit
Senin, 30 Mei 2022 8:55 Wib