Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) -
Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara dilarang ke luar daerah, selama pemeriksaan dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama 35 hari.
"Semua pejabat sudah diberitahukan untuk tidak keluar daerah untuk sementara waktu, sampai selesainya proses pemeriksaan BPK," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy di Ratahan.
Dia mengatakan, pejabat yang dilarang tugas luar tersebut yakni kepala perangkat daerah, baik di dinas, badan, camat, serta yang berkaitan dengan keuangan.
"Ini dimaksudkan untuk memudahkan proses pemeriksaan, dan koordinasi dengan pihak pemeriksa," katanya.
Robby juga mengingatkan agar perangkat daerah dapat kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan tim auditor.
"Tujuan Pemkab Minahasa Tenggara sangat jelas yakni meraih opini WTP untuk keempat kalinya secara berturut-turut, makanya dukungan semua pihak sangat diharapkan," tandasnya.
Pelaksana Tugas Inspektur Minahasa Tenggara David Lalandos, memintakan semua perangkat daerah agar dengan segera menyiapkan data pendukung dalam pemeriksaan BPK.
"Semua perangkat daerah agar menyiapkan dokumen, khususnya berkaitan dengan keuangan dan aset untuk keperluan pemeriksaan," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib