Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memastikan akan menyiapkan infrastruktur bagi para pejalan kaki, khususnya di Ratahan.
"Tahun ini kami sudah anggarkan untuk pembangunan trotoar bagi para pejalan kaki, untuk tahap awal ini di Kota Ratahan," kata Kepala Dinas Prasarana dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Minahasa Tenggara Novi Legi, di Ratahan.
Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, sebesar Rp 1,2 miliar.
"Yang akan dibuat trotoar yaitu ruas jalan dari arah kantor bupati ke pusat kota sepanjang satu kilometer. Dan dibuat di kiri dan kanan jalan," katanya.
Novi menambahkan, pembuatan trotoar tersebut untuk memberikan jaminan keselamatan bagi para pejalan kaki.
"Selain itu, ini menjadi bagian dalam penataan kawasan wilayah di Ratahan, khususnya di sekitar kawasan pemukiman," ujarnya.
Sementara itu tokoh pemuda Ratahan Apolos Kawenas mengapresiasi rencana Pemkab Minahasa Tenggara untuk membangun trotoar di jalan protokol.
"Kami sangat mengapresiasi program dari Pemkab ini. Karena bagi para pejalan kaki pun mendapatkan perhatian dari pemerintah, khususnya untuk keselamatan," ujarnya.***4***
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib