Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis kokain sekitar satu kilogram, di Manado, Jumat.
"Kokain tersebut ditemukan diperairan Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara," kata Kepala BNN Sulut, Utomo Heru Cahyono, usai pemusnahan barang bukti tersebut.
Ia mengatakan kokain itu ditemukan masyarakat di pantai yang mencurigai barang tersebut dan diberikan kepada TNI kemudian diserahkan kepada BNN.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan asal dari barang tersebut
Dalam penyelidikan ini melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait lainnya.
"Tersangka kasus ini juga masih dalam penyelidikan," katanya.
Ia mengatakan dalam mengantisipasi masuknya Narkoba melalui perairan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan instansi terkait dan berbagai pihak dalam pengawasan.
Kerja sama itu dilakukan antara lain dengan masyarakat nelayan, TNI AL, Bakamla, Bea Cuka, Polair. ***2***
Berita Terkait
Kejati Sulut beri penerangan hukum pemberantasan TPPO bagi siswa Minut
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
BRI lakukan aksi donor darah bantu penuhi kebutuhan Sulut
Kamis, 25 April 2024 6:13 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib
Gubernur Sulut sebut RPJPD-RKPD jadi acuan susun visi dan misi
Rabu, 24 April 2024 22:53 Wib
Bandara Samrat Manado tingkatkan kualitas layanan pascaerupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 22:50 Wib
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara gagalkan pengiriman 10 kg emas
Rabu, 24 April 2024 22:49 Wib