Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Bupati James Sumendap, meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara agar memahami aturan berkaitan Pemilu agar tidak terjebak pada politik praktis.
"Saya minta ASN harus belajar dan pahami aturan berkaitan dengan Pemilu, sehingga tidak terjebak atau ikut-ikutan dalam politik praktis," kata James di Ratahan.
Ia menuturkan, posisi ASN dalam pelaksanaan Pemilu harus berada di posisi netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"Netralitas mereka (ASN) pada Pemilu adalah keharusan. Jika tidak, bakal berujung pada sanksi administrasi dan pidana," katanya.
Ia juga meminta wadah seperti pengurus Korpri dan PGRI harus memberikan sosialisasi tentang netralitas ASN dan undang-undang tentang Pemilu.
"Wadah seperti Korpri atau PGRI akan sangat membantu para ASN dalam posisi untuk menjaga netralitas dalam tahun politik ini. Jika mereka tetap menjaga kenetralan, kemungkinan tak terjadi dugaan pelanggaran ketidaknetralan ASN dalam Pemilu 2019," jelasnya.
Ia pun menjamin posisi dari ASN di Pemkab Minahasa Tenggara akan profesional dan tidak akan terjebak dalam politik praktis.***2***
Berita Terkait
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib
Warga isi libur Nyepi berwisata pantai Pall-Minahasa Utara
Selasa, 12 Maret 2024 6:03 Wib