Minahasa Tenggara, 2/2 (Antaranews Sulut) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara segera melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tak sesuai ketentuan, atau liar.
"Kami pekan depan rencananya akan menurunkan APK liar, atau yang tidak sesuai ketentuan yang telah dipasang," kata Ketua Bawaslu Minahasa Tenggara Jobby Longkutoy di Ratahan, Sabtu.
Dia mengungkapkan, APK seperti spanduk dan baliho yang dipasang harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Seperti APK baliho atau spanduk, materinya sudah melewati verifikasi dari KPU. Titik pemasangannya juga harus sesuai dengan yang sudah ditentukan," katanya.
Jika ada APK yang materi, atau titik pemasangannya tidak sesuai maka pihaknya akan merekomendasikan untuk segera diturunkan.
Lebih lanjut kata Jobby untuk APK tambahan, para peserta Pemilu diharapkan agar menaati kesepakatan yang telah ditanda tangani bersama KPU dan Bawaslu.
"Sudah ada kesepakatan yang ditandai tangani untuk APK tambahan seperti 5 baliho dan sepuluh spanduk tiap desa, dengan disain harus melewati verifikasi KPU," jelasnya.
Dia pun berharap agar para peserta Pemilu dapat menaati setiap aturan dalam berkampanye.***2***
Berita Terkait
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib
Warga isi libur Nyepi berwisata pantai Pall-Minahasa Utara
Selasa, 12 Maret 2024 6:03 Wib