Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara Joke Legi meningkatkan pemanfaatan kendaraan dinas harus dalam kondisi layak jalan.
"Kendaraan dinas dalam pemanfaatan oleh perangkat daerah yang paling penting itu harus dalam kondisi layak jalan," kata Legi di Ratahan, Senin.
Dia menuturkan, pejabat yang memegang kendaraan dinas bertanggung jawab atas kondisi dan kelayakan jalan.
"Setiap kendaraan dinas yang ada di perangkat harus menjadi tanggung jawab, untuk memastikan kondisi kendaraan tersebut layak jalan. Apalagi ada anggaran pemeliharaan," katanya.
Dia pun memerintahkan Dinas Perhubungan untuk memeriksa dengan detail kondisi kelayakan kendaraan.
Selain itu Joke menyinggung pembayaran pajak kendaraan dinas yang ada di seluruh perangkat daerah.
"Untuk pajak kendaraan dinas saya minta jangan ada tunggakan, dan wajib untuk dilunasi," tegasnya.
Apalagi menurut, Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas tersebut.***2***
Berita Terkait
Selesai jalani pembinaan, Legi kembali diaktifkan Kadis Perkim
Senin, 22 Februari 2021 23:01 Wib
Lampu jalan sering padam, Legi dinonaktifkan
Selasa, 26 Januari 2021 20:14 Wib
Dua Tahun Kepemimpinan Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jocke Legi, Wujudkan Mitra Berdaulat, Berdikari dan Berkepribadian
Senin, 28 September 2020 12:50 Wib
Perombakan PD Pasar, Wabup: Kami tunggu kajian
Kamis, 18 Juni 2020 7:00 Wib
Wabup Legi melantik 61 pejabat fungsional
Kamis, 12 Maret 2020 21:50 Wib
Wabup Legi: Pemerintah desa harus bergerak cepat
Jumat, 24 Januari 2020 20:02 Wib
Wabup Legi tantang PIKI berkontribusi bagi daerah
Jumat, 6 Desember 2019 20:31 Wib
Wabup Legi: Amalkan nilai Pancasila
Selasa, 1 Oktober 2019 20:33 Wib