Manado, (Antaranews Sulut) - Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban didampingi Ketua TP PKK Kota Bitung Dra. Ny. Khouni Lomban Rawung, M. Si menerima Mr Mark (wartawan dari Korean) Broadcasting System (KBS) yang merupakan channel broadcast terbesar di korea.
Adapun maksud dan tujuan KBS adalah untuk meliput dan melihat secara langsung tentang keberadaan kota bitung khususnya tentang program "Pengurangan Sampah Plastik" berdasarkan Peraturan Walikota Bitung No 70 Tahun 2018.
Materi yang dibahas dalam wawancara tersebut adalah tentang program dan aturan yang ada, dalam rangka mengurangi sampah plastik, termasuk juga langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Bitung.
Saat ini semua ASN wajib bawa tumblr, tidak lagi menyediakan minuman dalam kemasan botol dan gelas plastik serta melakukan kerjasama dengan pelabuhan perikanan dengan memberi manifestasi barang logistik di setiap perahu/kapal nelayan yang harus dibawa kembali ke darat. Sehingga tidak ada sampah yang dibuang dilaut
"Sampah plastik yang berakhir di lautan sangat berpotensi mencemari dan memberikan dampak yang serius bagi keseimbangan ekosistem di laut, Pengurangan (reduksi) adalah kuncinya. Dan untuk itu semua pihak harus berperan aktif dalam mewujudkannya".***
Berita Terkait
Wagub Sulut sebut pola rekrut THL Pemprov tidak asal-asalan
Selasa, 9 Januari 2024 22:07 Wib
Fatwa MUI produk terafiliasi Israel, Wapres: Harus ada penjelasan, jangan asal nabrak
Jumat, 24 November 2023 11:44 Wib
Dokter: Asal tidak demam, pasien cacar air boleh mandi
Selasa, 3 Oktober 2023 16:22 Wib
Buronan interpol asal Rusia berhasil ditangkap di Bali
Jumat, 1 September 2023 16:06 Wib
Menteri Investasi/BKPM yakin target investasi Rp1.400 triliun akan tercapai
Rabu, 30 Agustus 2023 14:18 Wib
88 orang asal China pelaku "love scamming" di Indonesia ditangkap polisi
Rabu, 30 Agustus 2023 6:30 Wib
Lazio perpanjang kontrak penyerang asal Spanyol Pedro
Rabu, 26 Juli 2023 8:51 Wib
Polda Sulut tangkap seorang warga miliki paket sabu dikirim dari Jakarta
Jumat, 21 Juli 2023 17:32 Wib