Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Sekretaris Daerah Robby Ngongoloy mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, memberikan jaminan akses informasi kepada masyarakat secara terbuka.
"Akses informasi masyarakat harus terbuka dari pemerintah khususnya di setiap perangkat daerah yang ada," kata Robby di Ratahan, Sabtu.
Dia menuturkan, saat ini pemerintah harus transparan dan terbuka terhadap masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Di era keterbukaan saat ini, transparansi dari pemerintah wajib dilaksanakan dan diberikan kepada masyarakat, sehingga apa yang dilakukan oleh pemerintah diketahui oleh masyarakat," jelasnya.
Ia menuturkan, setiap akses informasi harus dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya terkait dengan pelayanan publik.
"Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat tidak mendapatkan akses informasi dan pelayanan dari pemerintah kepada rakyat," katanya.
Dia pun menjamin dalam setiap kegiatan dari Pemkab Minahasa Tenggara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Kami ingin mewujudkan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Tenggara yang terbuka, dan transparan kepada seluruh rakyat. Karena pemerintah yang bersih adalah pemerintah yang transparan kepada rakyatnya," tandas Robby.***1***
Berita Terkait
Pemkab Mitra tak berlakukan cuti bersama
Senin, 30 Desember 2019 20:27 Wib
Pendaftaran CPNS di Mitra berpeluang diperpanjang
Sabtu, 23 November 2019 21:25 Wib
Pemkab fasilitasi penyiapan lahan Polres Mitra
Minggu, 6 Oktober 2019 21:22 Wib
Pemkab Mitra pamerkan potensi daerah di Sulut Expo
Selasa, 24 September 2019 22:17 Wib
Pemkab Mitra terapkan sistem pengarsipan digital
Sabtu, 24 Agustus 2019 21:21 Wib
Pemkab ajak warga Mitra manfaatkan potensi ekonomi
Jumat, 12 Juli 2019 21:16 Wib
Pemkab Mitra efektifkan PPNS
Selasa, 25 Juni 2019 20:36 Wib
Sekda Mitra: Kepala perangkat daerah dievaluasi
Kamis, 13 Juni 2019 20:57 Wib