Manado, (Antaranews Sulut) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan apresiasi atas siap tanggap dari PT PLN Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorontalo (Suluttenggo) dalam memperbaiki jaringan gangguan kelistrikkan di daerah tersebut.
"Kami memberikan apresiasi atas kecepatan dan ketepatan PLN Suluttenggo melalui tim siaga Natal dan Tahun Baru pada saat mengalami gangguan beberapa waktu lalu," kata Anggota DPD RI, Marhany Pua di Manado, Rabu.
Marhani mengatakan selaku Anggota DPD RI dari Sulut menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pemadaman di bulan Desember 2018 dan awal tahun baru 2019.
"Setelah mendapatkan penjelasan yang rinci dari GM PLN Suluttenggo Edison Sipahutar, maka kami sangat paham bahkan memberikan apresiasi kerja keras dari PLN," jelasnya.
Ia menjelaskan pemadaman yang terjadi di bulan Desember 2018 memang karena cuaca ekstrem yang cukup tinggi di daerah tersebut, dan di awal tahun 2019 karena adanya gangguan teknis yang perlu perbaikan secara bertahap.
Namun, katanya, dengan siap tanggap dari petugas PLN Suluttenggo maka kerusakan jaringan secara berangsur-angsur dapat diperbaiki.
"Kami akan menjelaskan kepada masyarakat bahwa PLN terus berusaha memberikan yang terbaik pada pelanggan dan masyarakat secara keseluruhan," jelasnya.
GM PLN Suluttenggo Edison Sipahutar mengatakan pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan masyarakat di wilayah tersebut.
"Kami mohon maaf jika terjadi pemadaman beberapa waktu lalu, karena iklim cuaca yang ekstrem dan gangguan teknis dilapangan, dan perlu penanganan khusus," jelasnya.
Namun, katanya, PLN bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Di dalam Pasal 29 ayat 1 Undang-undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan sudah dijelaskan apa yang menjadi kewajiban dari PLN. Dan sebagai konsumen yang merasa dirugikan kita mempunyai hak untuk menuntut apa yang menjadi hak-hak kita. Sebagaimana yang tercantum di dalam Pasal 4 UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.***1***
Berita Terkait
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Desi Ratnasari lakukan penelitian doktor di kantor DPRD Sulawesi Selatan
Rabu, 24 April 2024 2:56 Wib
Pasca putusan MK, Waketum Nasdem datangi rumah Prabowo
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
KPU akan segera tetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih
Selasa, 23 April 2024 19:20 Wib
Ketua MPR bicara soal dampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 7:50 Wib
Bawaslu RI akan serahkan kesimpulan ke MK terkait sengketa pemilu
Selasa, 16 April 2024 10:27 Wib