Minahasa Tenggara, 11/12 (Antaranews Sulut) - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tambahan yang dicetak pihak partai politik wajib memiliki Surat Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami mengingatkan kepada pihak partai politik, yang akan memasang APK tambahan untuk titik pemasangan wajib untuk di-SK-kan KPU," kata Komisioner KPU Minahasa Tenggara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Otniel Wawo di Ratahan, Selasa.
Dia mengungkapkan, pihak partai politik menyampaikan ke KPU terkait dengan lokasi yang akan dipasang APK yang kemudian akan dikeluarkan SK.
"Mereka (partai politik) melapor titik-titik yang akan dipasangi APK, tentunya lokasinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Nantinya jika sudah memenuhi persyaratan kami akan keluarkan SK-nya," ujarnya.
Selain itu untuk materi dan desain APK menurut Otniel wajib dimasukkan ke KPU untuk diverifikasi bersama dengan Bawaslu.
"Selain itu materi yang partai masukkan juga harus diverifikasi terlebih dahulu, bersama dengan Bawaslu," katanya.
Dia juga menegaskan, tidak dibenarkan berdasarkan aturan, APK tambahan diadakan para calon anggota legislatif tanpa melalui partai politiknya.
"APK tamabahan ini yang siapkan oleh partai politik. Calon anggota legislatif tidak dibenarkan untuk melakukan pengadaan sendiri," tegasnya.
Sementara itu berdasarkan informasi, hanya Partai Gerindra yang belum memasukkan desain APK tamabahan ke KPU Minahasa Tenggara.***2***
Berita Terkait
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib
Warga isi libur Nyepi berwisata pantai Pall-Minahasa Utara
Selasa, 12 Maret 2024 6:03 Wib