Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar mengarsipkan semua kegiatan, dan program yang telah dilaksanakan pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Semua kegiatan dan program Pemkab wajib diarsipkan oleh setiap perangkat.daerah," kata Robby di Ratahan, Selasa.
Dia mengungkapkan proses pengarsipan sangat penting dan wajib dilaksanakan seluruh instansi pemerintahan, khususnya perangkat daerah.
"Proses pengarsipan ini jangan dianggap sepele, justru ini sangat penting untuk dilaksanakan oleh semua perangkat daerah tanpa terkecuali," tegasnya.
Ia menjelaskan, segala sesuatu terkait kebijakan serta program yang dijalankan oleh pemerintah wajib diarsipkan sehingga memberi kemudahan apabila diperlukan di kemudian hari.
"Pengarsipan ini diperlukan jika di masa yang akan datang pemerintah memerlukan dokumen pendukung atau untuk pembanding," jelasnya.
Selain itu ia juga meminta agar pengelola pengarsipan dapat dilaksanakan dengan baik, dan mudah untuk diakses baik untuk kebutuhan pemerintah maupun masyarakat.
"Saya berharap penataan arsip dapat dilakukan dengan seksama dan teliti sesuai dengan kodefikasinya, serta menjaga keamanan dan kerahasiaanya. Penataan gudang arsip juga sangat penting agar semua arsip tertata rapi dan aman," tandasnya.***4***
Berita Terkait
Pemkab Mitra tak berlakukan cuti bersama
Senin, 30 Desember 2019 20:27 Wib
Pendaftaran CPNS di Mitra berpeluang diperpanjang
Sabtu, 23 November 2019 21:25 Wib
Pemkab fasilitasi penyiapan lahan Polres Mitra
Minggu, 6 Oktober 2019 21:22 Wib
Pemkab Mitra pamerkan potensi daerah di Sulut Expo
Selasa, 24 September 2019 22:17 Wib
Pemkab Mitra terapkan sistem pengarsipan digital
Sabtu, 24 Agustus 2019 21:21 Wib
Pemkab ajak warga Mitra manfaatkan potensi ekonomi
Jumat, 12 Juli 2019 21:16 Wib
Pemkab Mitra efektifkan PPNS
Selasa, 25 Juni 2019 20:36 Wib
Sekda Mitra: Kepala perangkat daerah dievaluasi
Kamis, 13 Juni 2019 20:57 Wib